Seorang pria berinisial M (34), warga Kampung Sukajadi, Desa Cikondang, Kecamatan Bojongpicung, Kabupaten Cianjur, menjadi korban pembacokan pada Minggu, 13 April 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.
Kejadian terjadi di Kampung Bojongpicung RT 02/RW 02, Desa Bojongpicung. Korban mengalami luka serius di lengan kiri, telinga kiri, jari manis, dan jari tengah tangan kanan.
Kapolsek Bojongpicung, AKP Eriyanto, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan pelaku, TH (27), warga Kampung Tanjung, Desa Sukajaya, Kecamatan Bojongpicung, telah diamankan. Menurut AKP Eriyanto, pelaku mengaku nekat membacok korban karena sakit hati.
“Berdasarkan keterangan awal, pelaku kesal karena dilaporkan korban kepada majikannya di sebuah agen BRILink, sehingga dia dipecat,” jelas AKP Eriyanto. Senin (14/04/2025)
“Pelaku kemudian mendatangi korban dan langsung melakukan pembacokan.” Tambahnya.
Korban awalnya dirawat di Puskesmas Bojongpicung, namun karena luka yang parah, dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur untuk penanganan lebih lanjut.
Polisi telah mengamankan barang bukti berupa golok yang digunakan pelaku. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan kasusnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.