No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Bekuk Pelaku TPPO jadikan perempuan Cianjur PSK

Desember 27, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Bekuk Pelaku TPPO jadikan perempuan Cianjur PSK

Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus perdagangan orang (TPPO) yang berujung tragis. DS, seorang perempuan warga Cianjur, diduga dijajakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) untuk turis asing di kawasan Bogor oleh pelaku DR. Tragisnya, DS ditemukan meninggal dunia akibat overdosis.

“Keluarga menerima kabar dari DR alias Dolken terkait dengan meninggalnya korban di rumah sakit di Bogor. Curiga atas kematian korban, keluarga membuat laporan ke Polres Cianjur,” ungkap Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto.

Polres Cianjur melakukan penyelidikan atas kematian DS yang sebelumnya sempat melayani tamu warga negara asing dari Timur Tengah selama 2 hari.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa DS dijajakan kepada wisatawan asing asal Timur Tengah selama 2 hari dengan diiming-iming uang sebesar Rp400 ribu untuk setiap kali berhubungan badan.

Baca Juga  LSM di Kecamatan Kemang Apresiasi Pengamanan Pilkada 2024: Polsek Kemang Sukses Ciptakan Suasana Aman, Tertib dan Kondusif

“Namun, selang 2 hari korban meninggal dunia,” tambah AKP Tono.

Polres Cianjur juga menemukan bahwa DS dijadikan PSK oleh teman pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan penyebab overdosis korban,” ujar AKP Tono.

“Penanganan kematiannya oleh Polres Bogor, namun kami saat ini fokus terkait dengan kasus TPPO yang dilaporkan pihak keluarga,” jelasnya.

Tersangka DR dijerat dengan Pasal 2 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun serta denda maksimal Rp600 juta.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Tindak Tegas Joki dan Juru Parkir Liar di Puncak, Imbau Masyarakat Laporkan Pelanggaran

Next Post

Polresta Bogor Kota Gagalkan Penyelundupan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

BeritaTerkait

Polres Karawang Tangkap Dua Pelaku Curat di Rest Area Tol Cikampek
Berita

Polres Karawang Tangkap Dua Pelaku Curat di Rest Area Tol Cikampek

Juni 12, 2025
Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 18 Tersangka Diamankan
Berita

Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 18 Tersangka Diamankan

Juni 12, 2025
Polres Purwakarta Bantu Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Sukatani
Berita

Polres Purwakarta Bantu Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Sukatani

Juni 12, 2025

Berita Terbaru

Polres Karawang Tangkap Dua Pelaku Curat di Rest Area Tol Cikampek
Berita

Polres Karawang Tangkap Dua Pelaku Curat di Rest Area Tol Cikampek

Juni 12, 2025

Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 18 Tersangka Diamankan

Polres Subang Ungkap 16 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 18 Tersangka Diamankan

Juni 12, 2025
Polres Purwakarta Bantu Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Sukatani

Polres Purwakarta Bantu Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Sukatani

Juni 12, 2025
Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi Ditangkap, Modus Bujuk Rayu dengan Janji Uang dan Kuota Internet

Pelaku Penculikan Anak di Sukabumi Ditangkap, Modus Bujuk Rayu dengan Janji Uang dan Kuota Internet

Juni 12, 2025
Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu Residivis, 20 Bungkus Sabu Diamankan

Polresta Bogor Kota Tangkap Pengedar Sabu Residivis, 20 Bungkus Sabu Diamankan

Juni 12, 2025
Polresta Bandung Buru Pilot Drone Pengirim Sabu ke Lapas Jelekong

Polresta Bandung Buru Pilot Drone Pengirim Sabu ke Lapas Jelekong

Juni 12, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.