No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Ayah Kandung terhadap Anak

April 16, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Kasus Pemerkosaan Ayah Kandung terhadap Anak

Sebuah kasus pemerkosaan yang menggemparkan terjadi di Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur. Seorang ayah kandung berinisial NR (60) tega memerkosa anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri melawan dan menceritakan kejadian tersebut kepada kakaknya.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa pelaku telah ditangkap pada Selasa (15/4/2025). Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari kakak korban yang sebelumnya telah melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak cepat menangkap pelaku,” ujar AKP Tono Listianto. “Pelaku tidak lain adalah ayah kandung korban sendiri.”

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menjalankan aksinya dengan berbagai cara licik. Pelaku kerap memaksa korban menonton video porno dan mengancam tidak akan memberikan handphone kepada korban jika korban menolak ajakan bejatnya.

“Pelaku memanfaatkan situasi saat seluruh anggota keluarga sedang tidur,” jelas AKP Tono. “Pelaku menyelinap masuk ke kamar korban tengah malam dan memaksa korban untuk berhubungan intim. Korban yang menolak diancam tidak akan diberi handphone untuk sekolah.”

Baca Juga  SAT BRIMOB POLDA JABAR BANTU MASYARAKAT BANGUN MESJID

Aksi bejat pelaku berlangsung hingga tiga kali sebelum akhirnya terungkap. Pada upaya pemerkosaan keempat kalinya, korban memberontak dan melawan. Hal ini membuat pelaku marah dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kejadian tersebut membuat korban trauma dan akhirnya menceritakan semuanya kepada kakaknya. Kakak korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa dan diteruskan ke Polres Cianjur.

“Korban tinggal serumah dengan pelaku beserta enam anggota keluarga lainnya, termasuk ibunya,” kata AKP Tono. “Diduga, pelaku melakukan aksi bejatnya karena sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya.”

Polres Cianjur masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang ancaman hukumannya cukup berat.

Kasus ini menjadi sorotan dan mengundang keprihatinan masyarakat. Polres Cianjur berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.

 

SS/TM

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cianjur Tindak Tegas Aksi Premanisme, Pelaku Pengrusakan Mobil Ditangkap

Next Post

Polisi Jadi Sahabat Anak: Edukasi Lalu Lintas dan Pencegahan Bullying di TK Nurul Huda

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Pastikan Kebutuhan Pengungsi Terpenuhi, Dapur Lapangan Polda Jabar Siagakan Layanan Makan Siap Saji di Pasirlangu

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.