No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas, 1.500 Butir Tramadol Disita

November 24, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Kesehatan, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas, 1.500 Butir Tramadol Disita

Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas dengan mengamankan dua pelaku, AG (26) dan IMY (27), di depan kantor jasa pengiriman paket di Jalan Raya Sukabumi, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Penangkapan yang dilakukan pada Senin (18/11/2024) pukul 16.30 WIB ini merupakan buah dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi obat-obatan terlarang.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku ini sering menjual obat-obatan. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap mereka,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K., pada Sabtu (23/11/2024).

Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kantong kresek warna hitam yang berisi 1.500 butir Tramadol, 1.577 butil Trihexphenidyl, dan 404 butir Hexymer. Selain itu, handphone milik kedua pelaku juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Polres Indramayu Ungkap Kasus Curat Brankas JNE Widasari dalam Waktu 3 x 24 Jam, Pelaku Ditangkap di Majalengka

 

AKP Septian menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Cianjur dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran obat keras terbatas dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Tebar Kebahagiaan di Jum’at Berkah Berbagi

Next Post

Logistik Pilkada 2024 Kota Bogor Didistribusikan dengan Pengawalan Ketat, Kapolsek Bogor Tengah Pastikan Keamanan

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.