No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas, 1.500 Butir Tramadol Disita

November 24, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Kesehatan, Narkoba
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas, 1.500 Butir Tramadol Disita

Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras terbatas dengan mengamankan dua pelaku, AG (26) dan IMY (27), di depan kantor jasa pengiriman paket di Jalan Raya Sukabumi, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur.

Penangkapan yang dilakukan pada Senin (18/11/2024) pukul 16.30 WIB ini merupakan buah dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas kedua pelaku yang diduga kerap melakukan transaksi obat-obatan terlarang.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa kedua pelaku ini sering menjual obat-obatan. Berdasarkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap mereka,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, S.T.K., S.I.K., pada Sabtu (23/11/2024).

Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah kantong kresek warna hitam yang berisi 1.500 butir Tramadol, 1.577 butil Trihexphenidyl, dan 404 butir Hexymer. Selain itu, handphone milik kedua pelaku juga ikut diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga  Kapolres Ciamis Lepas Peserta GYC di Parkir Utara Masjid Agung Ciamis

 

AKP Septian menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Cianjur dalam memberantas peredaran narkoba dan obat keras yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. “Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang,” tegasnya.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di kantor Satresnarkoba Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal yang sesuai dengan tindak pidana yang dilakukan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran obat keras terbatas dan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Garut Tebar Kebahagiaan di Jum’at Berkah Berbagi

Next Post

Logistik Pilkada 2024 Kota Bogor Didistribusikan dengan Pengawalan Ketat, Kapolsek Bogor Tengah Pastikan Keamanan

BeritaTerkait

Berita

Putus Rantai Tengkulak, Polri Gandeng Bulog dan Himbara Kawal Ekosistem Jagung Nasional 2026

Februari 9, 2026
Berita

Polres Ciamis Gencar Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan di Pasar Imbanagara

Februari 8, 2026
Berita

Prioritaskan Kesehatan Warga, Pemprov Jabar Tanggung Biaya BPJS Pasien Kronis

Februari 8, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Putus Rantai Tengkulak, Polri Gandeng Bulog dan Himbara Kawal Ekosistem Jagung Nasional 2026

Februari 9, 2026

Polres Ciamis Gencar Pantau Harga Bahan Pokok, Cegah Penimbunan di Pasar Imbanagara

Februari 8, 2026

Prioritaskan Kesehatan Warga, Pemprov Jabar Tanggung Biaya BPJS Pasien Kronis

Februari 8, 2026

Indonesia Tegaskan Komitmen Dukung Bisnis di APEC, Menlu Sugiono Sambut Delegasi ABAC Meeting I 2026

Februari 8, 2026

Menpora Erick Thohir: AFC Apresiasi Kesuksesan Piala Asia Futsal 2026, Final Indonesia vs Iran Disebut Terbaik!

Februari 8, 2026

Satpolairud Polres Pangandaran Tingkatkan Pengamanan di Objek Wisata Pantai, Jaga Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan

Februari 8, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.