No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Sediaan Farmasi Ilegal

Februari 6, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Berhasil Ungkap Peredaran Obat Sediaan Farmasi Ilegal

Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan penyimpanan obat sediaan farmasi di Kampung Pasirkaderi, Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur digerebek petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur. Dalam aksi penggerebegan Satresnarkoba Polres Cianjur, berhasil menangkap pria berinisial EA dalam kasus penyalahgunaan obat sediaan farmasi.

Kasatres Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra membenarkan jika pihaknya telah berhasil menggerebek yang sebuah rumah kontrakan di Kampung Pasirkaderi Desa Saganten, Kecamatan Sindangbarang yang telah dijadikan tempat penyalahgunaan obat sediaan farmasi.

“Memang penggerebekan tempat penyalahgunaan obat sediaan farmasi tersebut, dilakukan pada hari Selasa tanggal 4 Februari 2025 sekira jam 05.30 WIB. EA ditangkap dan dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Septian, Rabu (5/2/2025).

Baca Juga  Polsek Panumbangan Respon Cepat Kebakaran Rumah Warga di Madanglayang, Ciamis

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan petugas meliputi 3500 butir Tramadol, 3000 butir Trihexyphenydil, 5000 butir Hexymer, dua kantong kresek hitam, satu dus dililit lakban merah, dan satu unit HP iPhone XS warna Gold.

“Atas perbuatannya Tersangka EA dijerat dengan Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) dan atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI No. 17 tahun 2023 tentang Kesehatan,” ungkap AKP Septian Pratama Putra.

Lanjutnya, Saat ini pihaknya tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul barang bukti dan jaringan peredaran obat-obatan tersebut.

ShareTweetSend
Previous Post

[KLARIFIKASI HOAX] LPG BRIGHT GAS 3 KG NON SUBSIDI BAKAL GANTIKAN GAS MELON

Next Post

Cegah Bullying, Bhabinkamtibmas Polsek Cisompet Edukasi Siswa SDN Sindangsari

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026
Berita

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026
Berita

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Trump Mau Pindahkan Jutaan Warga Israel ke Papua

Januari 26, 2026

Brimob Polda Jabar Hadirkan Bus Sekolah Gratis, Mudahkan Mobilitas Pelajar di Tasikmalaya

Januari 26, 2026

Sentuhan Kasih Polwan Polda Jabar: Hibur Anak-Anak Korban Longsor Cisarua dengan Aksi Kemanusiaan

Januari 26, 2026

Polda Jabar Gelar Sholat Gaib, Doakan Korban Bencana Longsor Cisarua

Januari 26, 2026

Gerak Cepat Polri: Brimob Polda Jabar Gelar Dapur Lapangan untuk Korban Longsor Pasirlangu

Januari 26, 2026

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.