No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Bongkar Praktik Judi Online “Spammer” di Instagram, Pelaku Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Oktober 10, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Bongkar Praktik Judi Online “Spammer” di Instagram, Pelaku Raup Keuntungan Jutaan Rupiah

Polres Cianjur berhasil membongkar praktik judi online yang menyasar pengguna media sosial Instagram. Pelaku, yang berinisial CAV (18), meraup keuntungan jutaan rupiah dengan modus “spammer” yang mencantumkan link situs web judi online di foto yang diposting di Instagram.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mengungkap kasus ini dalam konferensi pers yang diselenggarakan di depan Gedung Satreskrim Polres Cianjur, Senin (7/10/2024).

“Pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2024 pukul 10.00 WIB, Anggota Sat Reskrim Polres Cianjur melakukan Patroli Cyber dan penyelidikan hingga berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perjudian online tersebut,” jelas AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan CAV yang merupakan warga Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur. “Kami berhasil menyita barang bukti yaitu situs web yang digunakan untuk judi online dan satu buah handphone,” ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Baca Juga  Dorong Pola Makan Sehat Sejak Dini, Polisi Berikan Makan Siang Gratis

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah membuat akun sosial media Instagram dengan modus mencantumkan link situs web judi online di foto yang akan pelaku posting. Namun, link tersebut pelaku tutup menggunakan emoji.

Kapolres Cianjur menjelaskan bahwa keuntungan yang didapat oleh pelaku ini kurang lebih sekitar Rp2.460.000 dan keuntungan perminggunya sekitar Rp600.000.

“Dari hasil keterangan pelaku mendapatkan total keuntungan sebesar Rp3.060.000 dan sudah berjalan selama satu bulan lebih,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 Ttg Informasi dan transaksi elektronik Jo pasal 303 ayat (1) Ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak 10 miliar rupiah.

 

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Cirebon “Goes To School”, Siap Bantu Siswa SMKN 1 Jamblang Meraih Mimpi

Next Post

Jual Paksa Minuman dan Tisu kepada Warga, 4 Preman di Banyuresmi Garut Ditangkap

BeritaTerkait

Berita

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026
Berita

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026
Berita

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Polda Jabar Gencar Dukung Swasembada Pangan, Gandeng Kelompok Tani Tanam Jagung di Lahan 750 Hektare dan Berikan Bantuan Alsintan

Januari 29, 2026

Polres Subang Turut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare, Dukung Penuh Swasembada Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Perkenalkan Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Gelar Polisi Sahabat Anak di TK Amilul Muminin

Januari 29, 2026

Polres Garut Tanam Jagung Serentak di Lahan Seluas 37,88 Hektare, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2026

Januari 29, 2026

Polres Ciamis Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Pimpin Penanaman Jagung Serentak 750 Hektare di Desa Panyingkiran

Januari 29, 2026

Sat Lantas Polres Majalengka Turut Serta Tanam Jagung, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Januari 29, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.