No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Kasus Utang ‘Siluman’ Petani

April 23, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Buka Posko Pengaduan Kasus Utang ‘Siluman’ Petani

Polres Cianjur membuka posko pengaduan untuk petani yang menjadi korban dugaan penipuan dan pencatutan identitas oleh perusahaan permodalan. Kasus ini mencuat setelah sejumlah petani di Cianjur mendapati tunggakan utang “siluman” di bank, meskipun mereka mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto mengatakan jumlah korban terus bertambah dan diperkirakan mencapai ratusan orang.

“Sejak awal kasus muncul hanya ada beberapa, kemudian kemarin ada perwakilan petani yang melapor. Informasinya ada ratusan orang yang sama, bahkan kemungkinan lebih banyak lagi,” kata AKP Tono, Selasa (22/4/2025).

Untuk mendapatkan data pasti, Polres Cianjur akan membuka posko pengaduan di Polres dan berkoordinasi dengan setiap Polsek.

“Kita akan buka posko pengaduan untuk mendapatkan data pasti berapa banyak petani yang jadi korban. Kita akan kolaborasi dengan polsek. Sehingga yang domisilinya jauh dari Polres bisa mengadu ke polsek setempat,” jelasnya.

Baca Juga  AGAR MASYARAKAT TERTIB DALAM MASA PEMILU DAMAI 2024, SAT BRIMOB POLDA JABAR BERI IMBAUAN

Polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta para petani yang telah melapor untuk melengkapi berkas laporan.

“Kita masih dalami, kami juga minta para petani yang sudah lapor untuk melengkapi berkas laporannya. Secepatnya kami proses dan ungkap kasus ini,” tutur AKP Tono.

Kuasa hukum korban, Fanfan Nugraha, menyatakan telah menerima kuasa dari sekitar 250 petani di Kecamatan Sindangbarang saja.

“Kami beberapa hari lalu ke Cianjur selatan karena ada permintaan agar menjadi kuasa hukumnya. Jadi total yang masuk ke kami dan menunjuk sebagai kuasa hukum ada sekitar 250 orang yang menyerahkan kuasanya kepada kami. Ini baru di Kecamatan Sindangbarang, kemungkinan masih banyak lagi korbannya,” katanya.

Pembukaan posko pengaduan ini diharapkan dapat membantu mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan bagi para petani yang menjadi korban.

ShareTweetSend
Previous Post

Sesepuh Pondok Buntet Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Mudik Lebaran 2025

Next Post

Polisi Gagalkan Tawuran di Sukabumi: Dua Pelajar Diamankan, Golok dan Motor Disita

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.