Polres Cianjur menggelar konferensi pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran pada satu minggu terakhir terhitung mulai tanggal 7 Oktober sampai dengan 13 Oktober 2024.
Kegiatan Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabagops Polres Cianjur Kompol Iwan Setiawan, S.H., M.H. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2024).
Kegiatan tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam kegiatan diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi/knalpot brong, aksi premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.
Dari hasil kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 210 knalpot brong, 372 botol miras berbagai merek, dan 246 kantong minuman oplosan
“Kami jajaran Polres Cianjur menghimbau dan mengajak kepada masyarakat agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan juga tidak meminum minuman beralkohol, kami juga mengajak kepada masyarakat agar bersama-sama memberantas minuman keras serta knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.” Ujar Kabag Ops Polres Cianjur
Selain itu, Polres Cianjur bersama Polsek Jajaran telah melakukan pembinaan terhadap 38 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.