No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Ratusan Liter Diamankan

Februari 19, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Gerebek Rumah Produksi Miras Oplosan, Ratusan Liter Diamankan

Polres Cianjur menggerebek sebuah rumah produksi minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Rabu (18/2/2025).

Penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Jago Presisi Sat Samapta Polres Cianjur bersama Satpol PP Kabupaten Cianjur ini berhasil mengamankan ratusan liter miras oplosan siap edar.

Kasat Samapta Polres Cianjur, AKP Yudhistira, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan peredaran miras oplosan.

“Berdasarkan laporan tersebut tim Jago Presisi Sat Samapta Polres Cianjur bersama Satpol PP Kabupaten Cianjur menggerebek rumah yang diduga memproduksi miras oplosan,” kata Kasat Samapta Polres Cianjur, Rabu (18/2/2025). 

Hasilnya lanjut dia, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan liter alkohol murni, sejumlah minuman penambah energi, plastik bening, ember, dan galon. 

“Kami juga berhasil mengamankan satu orang pelaku produsen miras oplosan, juga ratusan liter miras oplosan siap edar,” katanya. 

Baca Juga  Polres Ciamis Gelar Bakti Sosial di Pasar Manis, Periksa Kesehatan dan Bagi Sembako Gratis

Kasat Samapta Polres Cianjur menjelaskan bahwa pelaku mengaku mendapatkan alkohol murni (biang) dari wilayah Bandung.  Ia mencampurkan alkohol murni tersebut dengan serbuk penambah stamina tanpa takaran tertentu, kemudian mengemasnya dalam plastik bening dan menjualnya seharga Rp25.000 per kantong.

Miras oplosan tersebut diedarkan di wilayah Cianjur dengan sistem COD (Cash On Delivery), di mana konsumen memesan terlebih dahulu lalu barang diantar dan dibayar di tempat.  Pelaku mengaku telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir.

Polres Cianjur bersama pihak terkait berkomitmen untuk terus memerangi peredaran minuman beralkohol dan miras oplosan di wilayah Cianjur demi menjaga Kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif.

“Kita tidak hanya memerangi peredaran alkohol, tetapi juga akan memberantas prostitusi agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khusyuk,” tegasnya

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polrestabes Bandung Perketat Patroli Jelang Ramadan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Next Post

Operasi Keselamatan Lodaya 2025 Garut: Ratusan Pelanggar Terjaring

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.