No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Intensifkan Patroli dan Razia Guna Menekan Peredaran Obat Terlarang

Februari 5, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Intensifkan Patroli dan Razia Guna Menekan Peredaran Obat Terlarang

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan intensitas patroli dan razia di berbagai wilayah untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang. Langkah ini diambil menyusul penangkapan seorang pengedar obat terlarang ER (28). Dari tangan ER disita barang bukti sekitar 11.500 butir obat terlarang berbagai jenis. Rabu (5/2/2025)

Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan penangkapan ER bermula dari laporan warga terkait maraknya peredaran obat terlarang di sejumlah kecamatan di wilayah selatan Cianjur. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi-lokasi yang dilaporkan.

ER, mantan sopir truk pengangkut kayu, ditangkap di rumahnya di Desa Saganten, Kecamatan Sukanagara, tanpa perlawanan. Penggeledahan di rumahnya membuahkan hasil berupa 11.500 butir obat terlarang berbagai merek.

Dalam pemeriksaan, ER mengaku telah menjalankan bisnis ilegalnya selama satu tahun terakhir di beberapa kecamatan di wilayah selatan Cianjur. Dia meraih keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan bandar besar yang memasok obat-obatan terlarang kepada ER. Diduga, obat-obatan tersebut berasal dari luar kota.

Baca Juga  Rakernis Humas Polri 2025 Resmi Dibuka, Kadivhumas Tegaskan Komitmen Penguatan Komunikasi Publik Menuju Indonesia Emas 2045

Atas perbuatannya, ER dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

AKP Septian mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polisi akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang telah melaporkan adanya aktivitas tersebut, termasuk daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba dan obat terlarang. Kerja sama masyarakat, menurutnya, sangat membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Titiek Soeharto Turun Tangan Buru Jokowi Terkait Polemik Pagar Laut

Next Post

Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota: Garda Terdepan Keamanan Malam Hari

BeritaTerkait

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus
Internasional

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus

Januari 6, 2026
Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152
Berita

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian
Berita

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026

Berita Terbaru

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus
Internasional

Bareskrim Polri Gulung 3 Jaringan Internasional, 20 Tersangka Diringkus

Januari 6, 2026

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Respons Cepat Polisi Tangani Kecelakaan Maut Elf di Tol Padaleunyi KM 152

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Sinergi Polri dan Warga: Polsek Purwadadi Optimalkan 3 Hektar Lahan Tidur demi Ketahanan Pangan

Januari 6, 2026
Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Simbol Kedekatan Polri dan Rakyat: Komunitas Ojol Majalengka Iringi Pelepasan AKBP Willy Andrian

Januari 6, 2026
Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Polres Purwakarta Perkuat Profesionalisme Lewat Sosialisasi KUHP-KUHAP Baru Daring Se-Indonesia.

Januari 6, 2026
Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Polres Cimahi Lakukan Rotasi Pejabat Strategis, Kapolres Tekankan Sinergi Peningkatan Pelayanan

Januari 6, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.