No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Intensifkan Patroli dan Razia Guna Menekan Peredaran Obat Terlarang

Februari 5, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Intensifkan Patroli dan Razia Guna Menekan Peredaran Obat Terlarang

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan intensitas patroli dan razia di berbagai wilayah untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang. Langkah ini diambil menyusul penangkapan seorang pengedar obat terlarang ER (28). Dari tangan ER disita barang bukti sekitar 11.500 butir obat terlarang berbagai jenis. Rabu (5/2/2025)

Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan penangkapan ER bermula dari laporan warga terkait maraknya peredaran obat terlarang di sejumlah kecamatan di wilayah selatan Cianjur. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi-lokasi yang dilaporkan.

ER, mantan sopir truk pengangkut kayu, ditangkap di rumahnya di Desa Saganten, Kecamatan Sukanagara, tanpa perlawanan. Penggeledahan di rumahnya membuahkan hasil berupa 11.500 butir obat terlarang berbagai merek.

Dalam pemeriksaan, ER mengaku telah menjalankan bisnis ilegalnya selama satu tahun terakhir di beberapa kecamatan di wilayah selatan Cianjur. Dia meraih keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan bandar besar yang memasok obat-obatan terlarang kepada ER. Diduga, obat-obatan tersebut berasal dari luar kota.

Baca Juga  Tebar Kebaikan, Polsek Pamanukan Santuni Anak Yatim dan Gelar Pengajian

Atas perbuatannya, ER dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

AKP Septian mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polisi akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang telah melaporkan adanya aktivitas tersebut, termasuk daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba dan obat terlarang. Kerja sama masyarakat, menurutnya, sangat membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Titiek Soeharto Turun Tangan Buru Jokowi Terkait Polemik Pagar Laut

Next Post

Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota: Garda Terdepan Keamanan Malam Hari

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.