No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Intensifkan Patroli dan Razia Guna Menekan Peredaran Obat Terlarang

Februari 5, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Intensifkan Patroli dan Razia Guna Menekan Peredaran Obat Terlarang

Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan intensitas patroli dan razia di berbagai wilayah untuk menekan peredaran obat-obatan terlarang. Langkah ini diambil menyusul penangkapan seorang pengedar obat terlarang ER (28). Dari tangan ER disita barang bukti sekitar 11.500 butir obat terlarang berbagai jenis. Rabu (5/2/2025)

Kepala Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, menjelaskan penangkapan ER bermula dari laporan warga terkait maraknya peredaran obat terlarang di sejumlah kecamatan di wilayah selatan Cianjur. Polisi kemudian mengembangkan informasi tersebut dengan menerjunkan personel ke lokasi-lokasi yang dilaporkan.

ER, mantan sopir truk pengangkut kayu, ditangkap di rumahnya di Desa Saganten, Kecamatan Sukanagara, tanpa perlawanan. Penggeledahan di rumahnya membuahkan hasil berupa 11.500 butir obat terlarang berbagai merek.

Dalam pemeriksaan, ER mengaku telah menjalankan bisnis ilegalnya selama satu tahun terakhir di beberapa kecamatan di wilayah selatan Cianjur. Dia meraih keuntungan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk mengungkap jaringan bandar besar yang memasok obat-obatan terlarang kepada ER. Diduga, obat-obatan tersebut berasal dari luar kota.

Baca Juga  Polres Purwakarta Tangkap 12 Pelaku Tawuran Geng Motor dalam 24 Jam

Atas perbuatannya, ER dijerat dengan Pasal 435 Juncto Pasal 138 atau Pasal 436 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya adalah kurungan penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

AKP Septian mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Polisi akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang telah melaporkan adanya aktivitas tersebut, termasuk daerah-daerah yang rawan peredaran narkoba dan obat terlarang. Kerja sama masyarakat, menurutnya, sangat membantu kepolisian dalam memberantas penyakit masyarakat ini.

bn/tm

ShareTweetSend
Previous Post

[SALAH] Titiek Soeharto Turun Tangan Buru Jokowi Terkait Polemik Pagar Laut

Next Post

Tim Maung Presisi Polres Cirebon Kota: Garda Terdepan Keamanan Malam Hari

BeritaTerkait

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi
Berita

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon
Berita

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Berita Terbaru

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi
Berita

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025
Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Cegah Kejahatan Jalanan, Polres Majalengka Gencarkan Patroli Perintis Presisi

Juli 28, 2025
Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Tersangka Kasus Pemerasan Di Sumedang Serahkan Diri Ke Polisi

Juli 28, 2025
Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Cegah Tawuran, Polsek Arahan Amankan Sepuluh Pemuda di Indramayu

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.