No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Kembali Berhasil Mengamankan 2 Orang Tahanan Kabur, 1 Orang Masih DPO

April 17, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Kembali Berhasil Mengamankan 2 Orang Tahanan Kabur, 1 Orang Masih DPO

Polres Cianjur Polda Jabar – Polres Cianjur kembali menggelar Konferensi Pers tentang perkembangan pencarian dan juga penangkapan terhdap tahanan yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Cianjur, konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (17/04/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan dari 7 tahanan yang kabur, petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur telah berhasil menangkap kembali 6 pelaku tahanan yang kabur setelah 24 hari para tahanan melarikan diri, tinggal menyisakan 1 orang yang masih DPO.

“2 orang terakhir yang berhasil kami amankan atas nama Riko Permana umur 23 tahun kemudian Yeri Abdul Rahman umur 31 tahun, keduanya merupakan warga Kabupaten Cianjur. Pada saat dilakukan proses penangkapan, keduanya berada di tempat persembunyian yaitu di daerah Kecamatan Cikalongkulon.” ucap Kapolres Cianjur.

Baca Juga  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu

Kapolres Cianjur menambahkan, setelah penankapan ini, kedua tahanan tersebut akan kembali diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Cianjur untuk dilakukan proses selanjutnya. Diketahui masih tersisa satu tahanan kabur yang masih DPO atas nama Ujang Irfan alias BONCEL.

“Saya beserta Pak Kajari mengimbau agar pelaku tahanan kabur atas nama Ujang Irfan agar menyerahkan diri, karena kami tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas bilamana tidak menyerahkan diri atau bahkan pada saat penangkapan melakukan perlawanan kepada petugas. Saya harap tinggal 1 orang ini agar menyerahkan diri dan pada keluarganya yang mengetahui keberadaan pelaku tahanan kabur ini agar menginformasikan kepada Polres Cianjur atau Kejaksaan Negeri Cianjur dan tidak menutup-nutupi keberadaan tahanan yang kabur ini tentunya menghambat proses penyidikan sehingga bisa kami kenakan Pasal.” pungkas Kapolres Cianjur.

ShareTweetSend
Previous Post

Gondol Bantalan Besi Kereta Api, 3 Warga Cisaat Sukabumi Diamankan Polisi

Next Post

Tindakan Tegas Polres Indramayu terhadap Geng Motor, 16 Orang Diamankan

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.