Polres Cianjur mengembalikan Sepeda motor milik Kepala Desa Cikande, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, yang dilaporkan hilang tujuh tahun lalu, berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Penemuan ini berawal dari kecurigaan petugas Polsek Cilaku, Aipda Novi Ariyanto, saat melakukan penyelidikan kasus pidana di wilayah Kecamatan Naringgul dan Cidaun pada Jumat (7/2/2025). Petugas melihat tiga pemuda mencurigakan yang hendak menjual dua unit sepeda motor Honda Beat dengan harga jauh di bawah pasaran.
Melihat kehadiran petugas, para pemuda tersebut melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Samsat untuk memastikan data kepemilikan kendaraan. Hasilnya mengejutkan: sepeda motor tersebut milik Kepala Desa Cikande yang hilang tujuh tahun lalu.
Kepala Desa Cikande, Ruhiyat, mengaku tak menyangka sepeda motornya akan kembali. Ia bahkan sempat lupa telah kehilangan sepeda motor tersebut.
“Setelah dicocokkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai dengan yang tercantum di BPKB dan STNK, saya baru yakin kalau ini sepeda motor yang hilang di pekarangan rumah,” ujarnya.
Ruhiyat juga mengungkapkan rasa syukurnya atas kerja keras polisi yang berhasil menemukan motor tersebut. “Saya bahkan sempat lupa pernah kehilangan motor ini. Ini benar-benar rezeki yang tidak terduga,” katanya.
Kejadian ini menjadi bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian dapat membuahkan hasil positif. Polsek Cilaku pun mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kehilangan barang berharga agar memudahkan proses pencarian dan pengembalian.