Polres Cianjur menggelar Konferensi Pers hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh Polres Cianjur dan Polsek Jajaran selama 7 hari terhitunng mulai tanggal 5 Agustus sampai dengan 11 Agustus 2024, Konferensi Pers tersebut dipimpin oleh Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal, S.H., M.H. dan berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Cianjur, Senin (12/08/2024).
Kompol Faisal mengatakan, kegiatan tersebut tentunya terdiri dari berbagai macam kegiatan diantaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi/knalpot brong, premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur.
Dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan oleh Polres Cianjur serta Polsek Jajaran, selama 7 hari petugas berhasil mengamankan sebanyak 624 buah knalpot tidak sesuai standarisasi dimana untuk knalpot tersebut ada 350 buah yang dilakukan penindakan oleh Polres Cianjur dan 274 buah yang dilakukan penidakan dari Polsek Jajaran.
Sedangkan untuk jumlah barang bukti minuman keras (miras) yang berhasil diamankan, Polres Cianjur berhasil mengamankan sebanyak 234 botol atau kantong dengan rincian 128 botol minuman keras berbagai merek dan 106 kantong minuman oplosan.
Selain itu, selama Ops KRYD tersebut, Polres Cianjur berikut jajaran Polsek telah melakukan pembinaan terhadap 159 orang yang diduga preman dari hasil kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Cianjur.