No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Mengungkap Kasus Pembunuhan Anak Punk di Kecamatan Cibeber

September 10, 2024
in Berita, CEK FAKTA, Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Mengungkap Kasus Pembunuhan Anak Punk di Kecamatan Cibeber

Polres Cianjur ungkap kasus tindak pidana pembunuhan anak punk yang terjadi di Kecamatan Cibeber, konferensi pers tersebut berlangsung di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., Selasa (10/09/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan, kasus ini berhasil diungkap bermula dari laporan masyarakat terkait ditemukannya seseorang yang awalnya diduga karena overdosis atau dikeroyok oleh geng motor menurut pengakuan dari para tersangka yang merupakan teman-teman korban.

“Setelah petugas dari Sat Reskrim melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta pendalaman, ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang, diketahui korban meninggal akibat kekerasan. Petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur bekerjasama dengan Polsek dan Polda melakukan pengejaran terhadap para pelaku, saat ini ada 5 pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka, dimana beberapa diantaranya ada 3 orang pelaku dibawah umur.” ucap Kapolres Cianjur.

Adapun para pelaku berinisial MSA (24), FA (18), LH (15), MAR (17) dan ZSA (15). Diketahui bahwa satu pelaku berinisial FA berjenis kelamin perempuan dan merupakan pacar dari pelaku utama.

Kapolres Cianjur menjelaskan, pembunuhan ini diawali dari sakit hati para pelaku akibat dari uang tabungan yang disimpan di celengan milik para pelaku digunakan oleh korban, para pelaku juga merasa teringgung karena ucapan dari korban yang mengatakan “ompong” kepada pelaku.

Baca Juga  Polresta Bandung Gelar Razia, Jaga Kamtibmas Aman Kondusif

“Setelah diketahui bahwa uang di celengan tersebut hilang dan pelakunya adalah korban, pelaku secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan kepada korban yang bilamana kami sampaikan disini itu sangat sadis atau tidak manusiawi serta berdasarkan hasil visum luka-luka di tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat dari kekerasan tersebut.” jelas Kapolres Cianjur

Kapolres Cianjur menambahkan, para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota dan berkat kerja keras dari Sat Reskrim dan doa dari seluruh masyarakat akhirnya pelaku bisa ditangkap.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Ke-3 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara. Kapolres Cianjur menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi dimana kekerasan bisa terjadi kapanpun dan apabila ada tindakan kekerasan maupun yang meresahkan masyarakat agar melapor kepada kepolisian.

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Cigasong Gelar Kegiatan Gaktiblin untuk Tingkatkan Disiplin Personil

Next Post

Polres Cirebon Kota Salurkan 13.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Mundu

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.