No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Mengungkap Kasus Pembunuhan Anak Punk di Kecamatan Cibeber

September 10, 2024
in Berita, CEK FAKTA, Daerah, Hukum
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Mengungkap Kasus Pembunuhan Anak Punk di Kecamatan Cibeber

Polres Cianjur ungkap kasus tindak pidana pembunuhan anak punk yang terjadi di Kecamatan Cibeber, konferensi pers tersebut berlangsung di Aula Primkoppol Polres Cianjur dan dipimpin oleh Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., Selasa (10/09/2024).

Kapolres Cianjur mengatakan, kasus ini berhasil diungkap bermula dari laporan masyarakat terkait ditemukannya seseorang yang awalnya diduga karena overdosis atau dikeroyok oleh geng motor menurut pengakuan dari para tersangka yang merupakan teman-teman korban.

“Setelah petugas dari Sat Reskrim melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan serta pendalaman, ada dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh beberapa orang, diketahui korban meninggal akibat kekerasan. Petugas dari Sat Reskrim Polres Cianjur bekerjasama dengan Polsek dan Polda melakukan pengejaran terhadap para pelaku, saat ini ada 5 pelaku yang kami tetapkan sebagai tersangka, dimana beberapa diantaranya ada 3 orang pelaku dibawah umur.” ucap Kapolres Cianjur.

Adapun para pelaku berinisial MSA (24), FA (18), LH (15), MAR (17) dan ZSA (15). Diketahui bahwa satu pelaku berinisial FA berjenis kelamin perempuan dan merupakan pacar dari pelaku utama.

Kapolres Cianjur menjelaskan, pembunuhan ini diawali dari sakit hati para pelaku akibat dari uang tabungan yang disimpan di celengan milik para pelaku digunakan oleh korban, para pelaku juga merasa teringgung karena ucapan dari korban yang mengatakan “ompong” kepada pelaku.

Baca Juga  Polres Garut Ringkus Pelaku Pembegalan Feni Saptiani Di Cimaung, Bandung

“Setelah diketahui bahwa uang di celengan tersebut hilang dan pelakunya adalah korban, pelaku secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan kepada korban yang bilamana kami sampaikan disini itu sangat sadis atau tidak manusiawi serta berdasarkan hasil visum luka-luka di tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia akibat dari kekerasan tersebut.” jelas Kapolres Cianjur

Kapolres Cianjur menambahkan, para pelaku sempat melarikan diri ke luar kota dan berkat kerja keras dari Sat Reskrim dan doa dari seluruh masyarakat akhirnya pelaku bisa ditangkap.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 Ke-3 KUHP dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 15 tahun penjara. Kapolres Cianjur menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada terhadap situasi dimana kekerasan bisa terjadi kapanpun dan apabila ada tindakan kekerasan maupun yang meresahkan masyarakat agar melapor kepada kepolisian.

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Cigasong Gelar Kegiatan Gaktiblin untuk Tingkatkan Disiplin Personil

Next Post

Polres Cirebon Kota Salurkan 13.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Mundu

BeritaTerkait

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025
Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara
Berita

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025

Berita Terbaru

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat
Berita

Polsek Ciawi Polres Bogor Bantu Evakuasi Rumah Roboh: Polri Hadir sebagai Mitra Masyarakat

Juli 8, 2025

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur, Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Juli 8, 2025
KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

KLARIFIKASI HOAX – MISLEADING CONTENT [SALAH] Mulai 2026 Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara

Juli 8, 2025
Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Polwan Polres Purwakarta Berikan Trauma Healing pada Bocah Korban Kekerasan Ayah Kandung

Juli 7, 2025
Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Kapolda Jabar Cek Kesiapan Almatsus dan Personel Dit Ressiber Polda Jabar, Tekankan Pemanfaatan Optimal Teknologi Siber

Juli 7, 2025
Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Anggota Geng Motor di Cimahi Ditangkap, Edarkan Tembakau Sintetis Rp60 Juta

Juli 7, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.