No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ringkus Komplotan Pembuat STNK Palsu, Satu Pelaku Ngaku Jenderal Sunda Nusantara

Maret 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Ringkus Komplotan Pembuat STNK Palsu, Satu Pelaku Ngaku Jenderal Sunda Nusantara

Satreskrim Polres Cianjur berhasil meringkus komplotan pembuat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) palsu. Yang mengejutkan, salah satu pelaku mengaku sebagai Jenderal Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Majlis Agung Sunda Archipelago.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan pemilik rental yang kendaraannya diduga dibawa kabur ke Cianjur. Mobil tersebut ditemukan di Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, telah dijual oleh Oyan (41) kepada Ema Doni (33).

“Mobil tersebut awalnya disewa, namun beberapa hari kemudian dibawa ke Cianjur dan dijual oleh Oyan kepada Ema,” jelas Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, saat ekspos di Mapolres Cianjur, Selasa (11/3/2025).

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap kejanggalan pada plat nomor dan STNK mobil tersebut. Plat nomor tidak sesuai dengan nomor rangka dan nomor mesin.

“Plat nomor yang terpasang tidak sesuai dengan nomor polisi yang seharusnya berdasarkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan,” ujar AKBP Rohman.

Baca Juga  Wakapolda Jabar Membuka Kegiatan Rakernis Bidkum T.A 2024

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menambahkan bahwa STNK yang ditunjukkan pembeli ternyata palsu.

“Pada STNK tersebut tertulis ‘Negara Kekaisaran Sunda Nusantara’, padahal seharusnya tertera ‘Polri’,” jelas AKP Tono.

Polisi mengamankan dua pelaku lainnya, Hasanudin (54) dan Irvan Kusnadi (46), sebagai pembuat dan penjual STNK palsu. Hasanudin mengaku sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Nusantara atau Sunda Archipelago.

“Total ada empat orang yang kami amankan,” tambah AKP Tono.

Polisi mengamankan sembilan STNK palsu dan beberapa kendaraan yang menggunakan STNK palsu tersebut. Diduga masih banyak STNK palsu lainnya yang beredar. Para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, terancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

ss/tm

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Salurkan 1200 Paket Sembako untuk Korban Banjir Bandang Palabuhanratu

Next Post

Tindakan Sederhana yang Menyentuh Hati, Kapolresta Bogor Kota Antar Nenek yang Tak Kuat Jalan Pulang Naik Mobil Patroli

BeritaTerkait

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025
Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Berita

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong
Berita

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025

Berita Terbaru

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Wujudkan Akses Air Bersih, Salurkan Bantuan Sumur Bor di Tamansari

Juni 16, 2025

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Polres Majalengka Bagikan 750 Paket Sembako dalam Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Juni 16, 2025
Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Polres Karawang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Warung Kelontong

Juni 16, 2025
Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Polres Subang Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan Tersangka dan 15 Gram Barang Bukti

Juni 16, 2025
Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Aksi Tawuran Digagalkan! Empat Remaja di Bogor Diamankan

Juni 16, 2025
Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Aksi Koboi Jalanan di Bogor Viral, Pelaku Ditangkap Polisi

Juni 16, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.