No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ringkus Preman Bersajam, Ancam Pemudik di Cianjur

April 4, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Ringkus Preman Bersajam, Ancam Pemudik di Cianjur

Polisi menangkap empat preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi kejahatan dengan mencegat mobil pemudik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis golok untuk memberhentikan kendaraan korban dan meminta sejumlah uang.

Kejadian bermula saat korban dan keluarganya hendak mudik ke Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.  Di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, mobil mereka dipepet oleh kendaraan para pelaku dan dipaksa berhenti.

“Empat orang preman turun dengan mengenakan pakaian ormas sambil menenteng sajam, menanyakan identitas korban dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan meminta sejumlah uang,” jelas Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Jumat (4/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sukanagara. Polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan keempat pelaku, berinisial AR, AP, A, dan HD.

Baca Juga  Tim DVI Lakukan Penanganan Korban Ledakan Disposal Amunisi Di Cibalong

Petugas menemukan dua bilah golok sepanjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil para tersangka.  Selain senjata tajam, polisi juga menyita tiga pakaian ormas dan satu unit mobil Toyota Avanza biru metalik bernomor polisi B 8352 TL beserta STNK.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Contraflow Diterapkan di Jalur Nagreg, Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran

Next Post

Polres Ciamis Terapkan One Way Parsial di Sindangkasih, Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.