No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ringkus Preman Bersajam, Ancam Pemudik di Cianjur

April 4, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Ringkus Preman Bersajam, Ancam Pemudik di Cianjur

Polisi menangkap empat preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi kejahatan dengan mencegat mobil pemudik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis golok untuk memberhentikan kendaraan korban dan meminta sejumlah uang.

Kejadian bermula saat korban dan keluarganya hendak mudik ke Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.  Di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, mobil mereka dipepet oleh kendaraan para pelaku dan dipaksa berhenti.

“Empat orang preman turun dengan mengenakan pakaian ormas sambil menenteng sajam, menanyakan identitas korban dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan meminta sejumlah uang,” jelas Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Jumat (4/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sukanagara. Polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan keempat pelaku, berinisial AR, AP, A, dan HD.

Baca Juga  Kapolres Karawang Anjangsana ke Aiptu Suryono yang Sakit Menahun

Petugas menemukan dua bilah golok sepanjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil para tersangka.  Selain senjata tajam, polisi juga menyita tiga pakaian ormas dan satu unit mobil Toyota Avanza biru metalik bernomor polisi B 8352 TL beserta STNK.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Contraflow Diterapkan di Jalur Nagreg, Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran

Next Post

Polres Ciamis Terapkan One Way Parsial di Sindangkasih, Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran

BeritaTerkait

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit
Berita

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit

September 10, 2025
Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar
Berita

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

September 10, 2025
Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar
Berita

Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

September 10, 2025

Berita Terbaru

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit
Berita

Aksi Heroik Polisi di Bogor: Kawal Balita Sakit Jantung ke Rumah Sakit

September 10, 2025

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

Polisi Cilik dan PKS Purwakarta Bawa Pulang Dua Penghargaan di Ajang Polda Jabar

September 10, 2025
Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

Bawa Pulang Juara, Polisi Cilik Majalengka Harumkan Nama Daerah di Tingkat Polda Jabar

September 10, 2025
Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

Satreskrim Polres Pangandaran Berhasil Mengamankan Oknum Guru Ngaji yang Diduga Berbuat Asusila

September 10, 2025
Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras, Pria di Cirebon Ditangkap Polisi

September 10, 2025
Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

Berantas Penyakit Masyarakat, Polresta Cirebon Sita 112 Botol Miras dalam Razia Pekat

September 10, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.