Polres Cianjur Ringkus Preman Bersajam, Ancam Pemudik di Cianjur

Polisi menangkap empat preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi kejahatan dengan mencegat mobil pemudik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis golok untuk memberhentikan kendaraan korban dan meminta sejumlah uang.

Kejadian bermula saat korban dan keluarganya hendak mudik ke Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.  Di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, mobil mereka dipepet oleh kendaraan para pelaku dan dipaksa berhenti.

“Empat orang preman turun dengan mengenakan pakaian ormas sambil menenteng sajam, menanyakan identitas korban dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan meminta sejumlah uang,” jelas Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Jumat (4/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sukanagara. Polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan keempat pelaku, berinisial AR, AP, A, dan HD.

Petugas menemukan dua bilah golok sepanjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil para tersangka.  Selain senjata tajam, polisi juga menyita tiga pakaian ormas dan satu unit mobil Toyota Avanza biru metalik bernomor polisi B 8352 TL beserta STNK.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian.

(s/tm)

Exit mobile version