No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ringkus Preman Bersajam, Ancam Pemudik di Cianjur

April 4, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Ringkus Preman Bersajam, Ancam Pemudik di Cianjur

Polisi menangkap empat preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi kejahatan dengan mencegat mobil pemudik di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Para pelaku mengacungkan senjata tajam jenis golok untuk memberhentikan kendaraan korban dan meminta sejumlah uang.

Kejadian bermula saat korban dan keluarganya hendak mudik ke Kecamatan Sindangbarang, Cianjur.  Di Jalan Raya Cianjur Selatan, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukanagara, mobil mereka dipepet oleh kendaraan para pelaku dan dipaksa berhenti.

“Empat orang preman turun dengan mengenakan pakaian ormas sambil menenteng sajam, menanyakan identitas korban dan melakukan pengancaman terhadap korban dengan meminta sejumlah uang,” jelas Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, pada Jumat (4/4/2025).

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melapor ke Polsek Sukanagara. Polisi segera bertindak dan berhasil mengamankan keempat pelaku, berinisial AR, AP, A, dan HD.

Baca Juga  Polres Cianjur Dirikan Posko Dapur Umum dan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Selatan Cianjur

Petugas menemukan dua bilah golok sepanjang sekitar 60 cm yang disembunyikan di bawah jok mobil para tersangka.  Selain senjata tajam, polisi juga menyita tiga pakaian ormas dan satu unit mobil Toyota Avanza biru metalik bernomor polisi B 8352 TL beserta STNK.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan/atau Pasal 335 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Polres Cianjur mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara, terutama di malam hari, dan segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Contraflow Diterapkan di Jalur Nagreg, Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran

Next Post

Polres Ciamis Terapkan One Way Parsial di Sindangkasih, Antisipasi Kemacetan Arus Balik Lebaran

BeritaTerkait

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025
Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan
Berita

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan
Berita

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025

Berita Terbaru

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik
Berita

Polres Indramayu Razia Premanisme, Jaga Kamtibmas di Lokasi Publik

Mei 23, 2025

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Polri Sukses Panen Raya Jagung di Tasikmalaya, Dukung Swasembada Pangan

Mei 23, 2025
Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Polres Sumedang Identifikasi Kerusakan Jalan Tol Cisumdawu, Antisipasi Kecelakaan

Mei 23, 2025
Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Polres Garut Gelar Operasi Premanisme di Kawasan Industri, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Mei 23, 2025
Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Polres Subang Tindak Tegas Premanisme, Empat Pelaku Dibekuk

Mei 23, 2025
Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Polres Bogor Gelar Jumat Curhat: Jalin Sinergi, Dengar Aspirasi Masyarakat

Mei 23, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.