No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas, 2 Lainnya Buron

Januari 10, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tangkap 4 Pelaku Penganiayaan Remaja Hingga Tewas, 2 Lainnya Buron

Polres Cianjur berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja, HZM (15), di Jalan Suroso, Kelurahan Pamoyanan, Cianjur. Yang di beritakan sebelumnya Remaja tersebut ditemukan tewas tertancap pagar trotoar setelah sepeda motornya ditendang oleh para pelaku pada Rabu (8/1).

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan identitas keempat pelaku yang telah ditangkap, yaitu FN (20), MF (16), R (16), dan MRP (16). Mereka ditangkap di rumah masing-masing di wilayah Cianjur. Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah diketahui.

“Setelah melihat CCTV dan meminta keterangan saksi, kami mendapatkan identitas enam orang pelaku yang menyebabkan korban meninggal dan dua orang lainnya mengalami luka serius. Empat orang ditangkap, sedangkan dua orang lainnya masih buron,” kata AKP Tono, Jumat (10/1).

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, keenam pelaku yang berboncengan tiga sepeda motor, melayangkan beberapa kali bacokan ke arah korban dan dua temannya sebelum menendang sepeda motor korban hingga terjungkal. Polisi menemukan unsur pidana dalam kejadian ini, bukan sekadar kecelakaan.

Baca Juga  Polisi Gencar Patroli di Puncak Cegah Pemerasan Wisatawan, Joki 'Alternatif' Ditindak

“Kami melihat dari sejumlah CCTV dan keterangan saksi kalau korban sempat mendapatkan bacokan senjata tajam dari pelaku, sebelum sepeda motor yang ditumpangi ditendang dan terjungkal, ada unsur pidana, bukan kecelakaan,” tegas AKP Tono.

Para pelaku dijerat pasal berlapis dan Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Polisi meminta dua pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas terukur.

“Kami minta dua orang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya segera menyerahkan diri karena petugas tidak akan segan melakukan tindakan tegas terukur saat memburu pelaku,” imbau AKP Tono. Kejadian ini menyita perhatian publik dan polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut hingga pelaku lainnya berhasil ditangkap.

ShareTweetSend
Previous Post

Buron Delapan Hari, Lima Pelaku Penganiayaan di Cimenyan Dibekuk Polresta Bandung

Next Post

Polres Sukabumi Dalami Kasus Kecelakaan Maut di Jalur Lingkar Selatan

BeritaTerkait

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak
Berita

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025
Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan
Berita

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Juni 4, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda
Berita

Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Juni 4, 2025

Berita Terbaru

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak
Berita

Polres Subang Siap Dukung Panen Raya Jagung Serentak

Juni 4, 2025

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Kerja Keras Polres Subang Tuai Apresiasi: Pembobolan ATM Digagalkan, Uang Rp 203 Juta Dikembalikan

Juni 4, 2025
Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Kapolresta Cirebon Beri Bantuan kepada Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda

Juni 4, 2025
Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Polres Garut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Buka Posko Pengaduan

Juni 4, 2025
Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Polres Purwakarta Ungkap Kasus Pencurian Domba, Dua Pelaku Ditangkap

Juni 4, 2025
Polrestabes Bandung Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Polrestabes Bandung Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Juni 4, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.