Polres Cianjur Tangkap Dua Pemuda Terkait Kekerasan Jalanan Terhadap Wisatawan

Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah menangkap dua pemuda terkait aksi kekerasan jalanan terhadap wisatawan asal Majalengka di Jalan Raya Naringgul. Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan kejadian penghadangan dan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara, menyatakan bahwa kedua pelaku, Y dan S, warga Kecamatan Naringgul, ditangkap di rumah mereka masing-masing. Polisi juga berhasil mengamankan senjata tajam yang digunakan pelaku.

Kejadian bermula ketika mobil yang dikemudikan suami korban nyaris bersenggolan dengan sepeda motor pelaku di jalan yang sempit. Pelaku kemudian menghadang kendaraan korban sebanyak tiga kali dan mengeluarkan senjata tajam jenis celurit. Korban sempat merekam aksi pelaku dan melaporkannya ke Polsek Naringgul.

Korban, Enur Siti Nuriah (38), mengungkapkan bahwa anak-anaknya mengalami trauma akibat kejadian tersebut. Meskipun sempat ada mediasi di Polsek Naringgul, korban memilih untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum.

Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Cianjur. Polisi akan memproses kasus ini lebih lanjut, terutama terkait penggunaan senjata tajam

Exit mobile version