Jajaran Polres Cianjur berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan F (28), warga Kampung Gelaranyar, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta. Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (14/9) lalu.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial JM (23) dan S (22). Keduanya ditangkap saat bersembunyi usai mengetahui korban meninggal dunia. Sementara itu, dua terduga pelaku lainnya, DM dan Y, masih dalam pencarian polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kasatreskrim Polres Cianjur, Kompol Nova Bhayangkara menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan kasus tersebut dipicu oleh konflik antar geng motor. “Korban mengenakan jaket geng motor musuh. Melihat hal itu, para pelaku langsung melakukan penyerangan. Setelah korban terlihat tidak berdaya, jaket tersebut juga diambil oleh para terduga pelaku,” paparnya saat dikonfirmasi wartawan Radar Cianjur, Selasa (16/9).
Ia menambahkan, para pelaku mengaku memiliki dendam dengan geng motor lain, sehingga penyerangan dilakukan secara brutal. Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya. “Kami instruksikan kepada para DPO agar segera menyerahkan diri secara kooperatif. Jika tidak, kami akan melakukan tindakan tegas,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam pendalaman Satreskrim Polres Cianjur. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait insiden tersebut. “Kita masih melakukan pendalaman apakah ada unsur lain dari kejadian tersebut,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, warga Kecamatan Agrabinta digegerkan dengan penemuan seorang pria berinisial F (28), warga Kecamatan Leles, yang ditemukan meninggal bersimbah darah dengan luka sabetan senjata tajam. Menurut informasi yang dihimpun, korban diduga diserang oleh empat orang tak dikenal (Otk) yang bersenjata tajam saat F (28) hendak membeli kopi dan rokok. Peristiwa itu terjadi di Kampung Gelaranyar, Desa Mekarsari, Kecamatan Agrabinta, Sabtu (14/9) sekitar pukul 21.40 WIB.