No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pencurian 3 Sepeda Motor

Oktober 17, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tangkap Pelaku Pencurian 3 Sepeda Motor

Polres Cianjur berhasil menangkap Y (25), pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah utara Cianjur. Penangkapan Y dilakukan pada Senin (14/10) setelah petugas melakukan penyelidikan berdasarkan laporan warga Desa Cikanyere yang kehilangan sepeda motor Honda Revo.

Penggeledahan di rumah pelaku menghasilkan sejumlah barang bukti, termasuk 3 unit sepeda motor, 8 bodi kendaraan yang sudah dipreteli, 2 lembar STNK, dan kunci leter T. Y mengakui perbuatannya dan mengaku mencuri sepeda motor yang diparkir di tempat umum dan di depan rumah tanpa dikunci stang.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. Pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemana pelaku menjual sepeda motor hasil curian.

Baca Juga  Polres Indramayu Intensifkan Patroli Malam, Cegah Gangguan Kamtibmas

Sementara itu Menanggapi maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor, Kapolsek Sukaresmi, AKP Sudarsono, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami gencarkan patroli dan meminta warga melakukan pengamanan lingkungan bersama agar dapat menekan tindak kriminal terutama pencurian, peredaran narkoba, obat terlarang dan miras,” katanya.

AKP Sudarsono juga menghimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dengan memasang kunci ganda pada kendaraan dan melakukan ronda malam untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kriminal.

 

 

ShareTweetSend
Previous Post

Bangun Sinergitas, Kapolres Cirebon Kota Jalin Silaturahmi dengan Warga Lemahwungkuk

Next Post

Purwakarta Bersiap Amankan Jalan Raya Jelang Pelantikan Presiden, Operasi Zebra Lodaya 2024 Digelar

BeritaTerkait

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke
Berita

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Berita Terbaru

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025
Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Polres Ciamis Gelar Patroli Skala Besar Jaga Stabilitas Keamanan Akhir Pekan

Juli 6, 2025
Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Brimob Kerahkan Tim SAR Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Bogor

Juli 6, 2025
Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Polres Bogor Gelar Patroli dan Evakuasi Korban Bencana Longsor di Megamendung dan Cisarua

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.