No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Pengedar Sabu dan Buru Bandar Besar

Oktober 21, 2024
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan, Narkoba
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tangkap Pengedar Sabu dan Buru Bandar Besar

Satuan Narkoba Polres Cianjur berhasil menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu, RH (inisial), warga Kecamatan Cianjur, pada Minggu (20/10/2024). Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan bandar besar yang selama ini memasok sabu ke Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menjelaskan bahwa penangkapan RH berawal dari informasi dan pengintaian petugas.

“Petugas mendapatkan informasi bahwa seorang penghuni kosan, RM, kerap memesan sabu,” ujar Kapolres.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah kamar kosan di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur. RH yang kedapatan usai menggunakan sabu tidak dapat mengelak saat petugas melakukan penggeledahan.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 paket narkotika jenis sabu seberat 1,58 gram, 1 buah timbangan, dan 1 unit telepon genggam,” tambah Kapolres.

RH langsung digelandang ke Polres Cianjur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas saat ini sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap asal usul sabu yang didapat RH dan memburu bandar besar yang selama ini memasok narkoba ke Cianjur.

Baca Juga  UPACARA ZIARAH DAN TABUR BUNGA DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BHAYANGKARA KE-78 TAHUN 2024

“Identitas bandar besar tersebut sudah diketahui. Kami akan segera melakukan pengejaran,” tegas Kapolres.

RH dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara di atas 15 tahun.

Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan masyarakat lainnya agar tidak terlibat dalam tindak pidana peredaran narkotika.

“Kami akan terus berupaya menekan dan menghilangkan narkoba dari Cianjur,” tegas Kapolres.

Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu dengan melapor jika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal mereka.

“Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkas Kapolres.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Cimahi Gelar Operasi Zebra Lodaya 2024, Fokus Tindak Knalpot Brong dan Pengendara Tidak Melengkapi Surat Kendaraan

Next Post

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Bangkaloa Ilir Tingkatkan Ronda Malam

BeritaTerkait

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Berita

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT  Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”
CEK FAKTA

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT Dedi Mulyadi Sebut Jawa Barat Siap Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBCA Bill Gates”

Mei 22, 2025

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.