No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Spesialis Pencurian Minimarket: Pelaku Bobol 9 Toko, Gunakan Senjata Api dan Rusak CCTV

Januari 21, 2025
in Berita, Daerah, Hukum, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Tangkap Spesialis Pencurian Minimarket: Pelaku Bobol 9 Toko, Gunakan Senjata Api dan Rusak CCTV

Polres Cianjur Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian yang meresahkan di wilayah Cianjur.
Empat orang pelaku yang diduga merupakan spesialis pencurian minimarket telah diringkus oleh Polres Cianjur.

Kejahatan tersebut terjadi di 9 toko minimarket di wilayah Kabupaten Cianjur, dalam kurun waktu mulai tanggal 6 Oktober 2024 sampai dengan 7 Januari 2025.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H. menjelaskan bahwa para pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol tembok minimarket kemudian masuk dan merusak DVR CCTV toko lalu membongkar brankas untuk mengambil uang yang disimpan didalam brankas. Akibat peristiwa pencurian di 9 minimarket, pihak mimimarket mengalami kerugian dengan total mencapai Rp606.581.543.00.

Penangkapan para pelaku dimulai dari informasi masyarakat yang mencurigai gerak-gerik beberapa orang tidak dikenal di sebuah vila kosong di Kampung Barurape’i Desa Gunungsari Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur.

Berkat ketanggapan Kapolsek Sukanagara dan jajarannya, para pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian.
“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti lainnya yaitu senjata api jenis pistol airsoft yang sudah di upgrade berisikan 4 peluru dan dalam keadaan siap tembak bermerk Makarov didalam tas milik para pelaku. Alhamdulillah pada saat mengamankan pelaku tidak terjadi insiden penembakan. Saat ini kami juga sedang menindaklanjuti asal usul kepemilikan senjata api tersebut,” ucap Kapolres Cianjur.

Baca Juga  Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Strategi Indonesia Tingkatkan Kualitas SDM dan Gaet Investor Global

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan barang bukti untuk membobol minimarket seperti alat bor, obeng, linggis dan barang bukti lainnya. Polsek Sukanagara lalu berkoordinasi dengan Satreskrim, Satresnarkoba dan Satintelkam untuk pengembangan lebih lanjut.

“Dari hasil koordinasi tersebut, ditemukan petunjuk yang identik dari para pelaku yang selama ini kami cari, tidak perlu waktu lama tim langsung meluncur ke Mapolsek Sukanagara untuk mengamankan pelaku yang diduga identik dengan pelaku pencurian minimarket, para pelaku tersebut lalu dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.” ujar Kapolres Cianjur.

Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut, Tim dari Satreskrim Polres Cianjur memastikan bahwa pelaku yang awalnya diduga penyalahgunaan narkoba tersebut merupakan pelaku pembobolan minimarket yang selama ini meresahkan di wilayah hukum Polres Cianjur.

“Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (2) KUHP dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun.” tutp Kapolres Cianjur.

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Bubarkan Tawuran 2 SMK di Sukabumi

Next Post

Polres Cimahi Berhasil Bongkar Arisan Fiktif, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta

BeritaTerkait

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026
Berita

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026
Berita

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Waspada! Banjir Surut, Penyakit Mengintai, Dinkes Bekasi Imbau Terapkan PHBS

Januari 27, 2026

Menlu Sugiono: Indonesia Gabung Dewan Perdamaian Demi Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

Januari 27, 2026

Era Herdman Dimulai: 4 Bintang Eropa Berpotensi Dinaturalisasi, Perkuat Timnas Indonesia di FIFA Series 2026!

Januari 27, 2026

Tragedi Brutal di Liga 4: Tiga Pemain Dihukum Seumur Hidup, Sepak Bola Indonesia dalam Sorotan!

Januari 27, 2026

Polwan Polres Subang Berikan Trauma Healing Ceria untuk Anak-Anak Korban Banjir Pamanukan

Januari 27, 2026

Polres Karawang Siaga Penuh di Lokasi Banjir, Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Januari 27, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.