No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Tiga Pengedar Ribuan Butir Obat Daftar G

Januari 14, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tangkap Tiga Pengedar Ribuan Butir Obat Daftar G

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur berhasil mengamankan tiga pelaku pengedar obat-obatan daftar G dan menyita ribuan butir obat tersebut. Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama Putra, mengungkapkan penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi obat keras tertentu (OKT) di sebuah kos Jalan Halteu Maleber.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan di sebuah kos di Gang Situ, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah.

“Di lokasi tersebut kita berhasil mengamankan satu orang pelaku MIHR (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur. Di dalam kosan, ternyata ditemukan ribuan OKT,” ujar AKP Septian, Selasa (14/1/2025).

Pengembangan kasus mengarah pada SYF (36), warga Desa Gunung Lagan, Kabupaten Aceh Singkil, yang diduga sebagai rekan MIHR dalam mengedarkan obat-obatan tersebut. SYF ditangkap di sebuah kos di Jalan Pramuka, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah. Handphone dan motor milik SYF disita sebagai barang bukti.

Baca Juga  Polri Bersama Masyarakat Membangun Negeri

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap SYU (27), yang berdomisili di Kecamatan Mande, Cianjur, sebagai pemilik ribuan obat daftar G tersebut. SYU diamankan di sebuah kontrakan di Desa Pandansari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Dari ketiga pelaku, polisi berhasil mengamankan 23.650 butir obat daftar G, serta barang bukti lain seperti kantong plastik, plastik klip, karet gelang, dan solatip. Ketiga pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Sukabumi Kota Ringkus ART Pencuri Perhiasan Rp750 Juta

Next Post

Dua DPO Kasus Bentrokan Motor di Cianjur Menyerahkan Diri

BeritaTerkait

Kapolresta Bogor Kota Beri Hadiah Umroh kepada Aipda Prinaldi, Apresiasi Dedikasi Tinggi Jaga Tahanan
Berita

Kapolresta Bogor Kota Beri Hadiah Umroh kepada Aipda Prinaldi, Apresiasi Dedikasi Tinggi Jaga Tahanan

Mei 20, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap
Berita

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap

Mei 19, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Sita Ratusan Butir Pil
Berita

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Sita Ratusan Butir Pil

Mei 19, 2025

Berita Terbaru

Kapolresta Bogor Kota Beri Hadiah Umroh kepada Aipda Prinaldi, Apresiasi Dedikasi Tinggi Jaga Tahanan
Berita

Kapolresta Bogor Kota Beri Hadiah Umroh kepada Aipda Prinaldi, Apresiasi Dedikasi Tinggi Jaga Tahanan

Mei 20, 2025

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap

Polres Tasikmalaya Kota Tindak Tegas Peredaran Uang Palsu, Satu Tersangka Ditangkap

Mei 19, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Sita Ratusan Butir Pil

Polresta Cirebon Tangkap Pengedar Obat Keras Terbatas, Sita Ratusan Butir Pil

Mei 19, 2025
Dit Samapta Polda Jabar Patroli Pasar Gedebage Bandung, Jamin Keamanan Pedagang dan Pengunjung

Dit Samapta Polda Jabar Patroli Pasar Gedebage Bandung, Jamin Keamanan Pedagang dan Pengunjung

Mei 19, 2025
Polda Jabar Jamin Keamanan Investasi di Kawasan Rebana

Polda Jabar Jamin Keamanan Investasi di Kawasan Rebana

Mei 19, 2025
Polres Cimahi Amankan Puluhan Orang Terduga Pelaku Premanisme di Cimahi dan KBB

Polres Cimahi Amankan Puluhan Orang Terduga Pelaku Premanisme di Cimahi dan KBB

Mei 19, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.