No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Januari 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, jajaran Polda Jabar, berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Ketiga tersangka, MIHR (21) warga Cianjur, Sayang (35) warga Aceh, dan S (26) warga Desa Kademangan, ditangkap setelah polisi menemukan ribuan obat keras tergolong daftar G di sebuah kosan di Gang Situ, Maleber, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (09/01/2025) berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian. “Kami temukan ribuan butir obat keras tergolong daftar G,” jelas Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian, saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedaran obat-obatan keras tersebut dan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Cianjur dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Baca Juga  Kapolda Jabar Pimpin Dukungan Penuh terhadap Panen Raya Jagung Nasional di Indramayu
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Bakti Sosial Rutin

Next Post

Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong, 31 Kendaraan Ditindak

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.