No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Januari 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, jajaran Polda Jabar, berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Ketiga tersangka, MIHR (21) warga Cianjur, Sayang (35) warga Aceh, dan S (26) warga Desa Kademangan, ditangkap setelah polisi menemukan ribuan obat keras tergolong daftar G di sebuah kosan di Gang Situ, Maleber, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (09/01/2025) berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian. “Kami temukan ribuan butir obat keras tergolong daftar G,” jelas Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian, saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedaran obat-obatan keras tersebut dan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Cianjur dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Baca Juga  5 Taruna Akpol Cerdas Mengupas Inovasi Kajian Krusial Pendidikan Stem Sebagai Fondasi Generasi Tangguh Indonesia
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Bakti Sosial Rutin

Next Post

Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong, 31 Kendaraan Ditindak

BeritaTerkait

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026
Berita

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026
Berita

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Optimasi Ritme Sirkadian: Kunci Kebugaran Tubuh di Tengah Padatnya Aktivitas Digital

Januari 24, 2026

Harapan Gelar Juara: Alwi Farhan dan Raymond/Joaquin Melaju ke Final Indonesia Masters 2026

Januari 24, 2026

Menlu Sugiono Tegaskan Indonesia Berada pada Posisi Non-Blok Sikapi Isu Greenland

Januari 24, 2026

Jelang Laga Persib vs PSBS Biak, Polrestabes Bandung Serukan Suporter Jaga Sportivitas Dan Ketertiban

Januari 24, 2026

Lewat Program ‘OBRAS’, Polres Majalengka Bangun Kesadaran Tertib Lalu Lintas

Januari 24, 2026

Antisipasi Balapan Liar dan Kriminalitas, Polres Ciamis Intensifkan Patroli Biru

Januari 24, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.