No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Januari 11, 2025
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Obat Keras Tanpa Izin

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cianjur, jajaran Polda Jabar, berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga sebagai pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian dan kewenangan. Ketiga tersangka, MIHR (21) warga Cianjur, Sayang (35) warga Aceh, dan S (26) warga Desa Kademangan, ditangkap setelah polisi menemukan ribuan obat keras tergolong daftar G di sebuah kosan di Gang Situ, Maleber, Desa Bojong, Kecamatan Karangtengah, Cianjur.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (09/01/2025) berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian. “Kami temukan ribuan butir obat keras tergolong daftar G,” jelas Kasatresnarkoba Polres Cianjur, AKP Septian, saat dikonfirmasi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 55 KUHP. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan pengedaran obat-obatan keras tersebut dan kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Cianjur dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras.

Baca Juga  Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu, 44,91 Gram Sabu Disita
ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Perkuat Kepercayaan Publik Melalui Bakti Sosial Rutin

Next Post

Polres Cianjur Tertibkan Knalpot Brong, 31 Kendaraan Ditindak

BeritaTerkait

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
Berita

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

Juli 29, 2025
Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap
Berita

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
Sinergi Polres Banjar, Pemerintah, dan Warga Sukses Tanam Jagung di Lahan Sawah Baku
Berita

Sinergi Polres Banjar, Pemerintah, dan Warga Sukses Tanam Jagung di Lahan Sawah Baku

Juli 29, 2025

Berita Terbaru

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor
Berita

Kecepatan dan Ketepatan Polsek Cisurupan Ringkus Pelaku Curanmor

Juli 29, 2025

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Polresta Bandung Tunjukkan Komitmen Tinggi dalam Memberantas Narkoba: 181 Kasus Terungkap

Juli 29, 2025
Sinergi Polres Banjar, Pemerintah, dan Warga Sukses Tanam Jagung di Lahan Sawah Baku

Sinergi Polres Banjar, Pemerintah, dan Warga Sukses Tanam Jagung di Lahan Sawah Baku

Juli 29, 2025
Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Curi Kertas Suara Bekas KPU Subang, Pelaku Diciduk Polisi

Juli 28, 2025
Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Petani Gula Aren Tewas Jatuh dari Pohon, Polisi Segera Lakukan Evakuasi

Juli 28, 2025
Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Bawa 3 Paket Sabu Siap Edar, Pria Asal Cirebon Diamankan Polresta Cirebon

Juli 28, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.