No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tetapkan Pemilik Tambang Pasir Ilegal Sebagai Tersangka

September 21, 2024
in Berita
Reading Time: 1 mins read
Polres Cianjur Tetapkan Pemilik Tambang  Pasir Ilegal Sebagai Tersangka

Satreskrim Polres Cianjur menetapkan pemilik tambang galian pasir IS (57) sebagai tersangka dalam kasus tewasnya operator alat berat Ujang (31) tertimbun longsor di galian pasir yang diduga tidak berizin di Kecamatan Sukaluyu, Sabtu (14/9).

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto di Cianjur mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan petugas terungkap galian pasir seluas 4.532 meter2 itu, tidak mengantongi izin alias ilegal sudah beroperasi sejak satu bulan terakhir

“Tersangka melakukan kelalaian dalam prosedur operasional terlebih tidak mengantongi izin tambang, sehingga menyebabkan nyawa operator alat berat yang dipekerjakan melayang tertimbun tanah tebing setinggi 5 meter,” Ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, Kamis (19/09/24)

Akibat perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-undang RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dan atau Pasal 55 ayat ke 1e KUHL dan atau pasal 359 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara denda Rp100 miliar.

Baca Juga  Bidkum Polda Jabar Gelar Bimtek dan Penyuluhan Hukum di Polres Majalengka

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat atau pelaku usaha pertambangan di Cianjur tidak melakukan dan terlibat dalam kegiatan pertambangan ilegal, kecuali sudah mengantongi izin lengkap.

ShareTweetSend
Previous Post

Raih Dua Emas di Cabang Menembak PON XXI Sumut-Aceh, Bripda Audrey Zahra Dhiyaanisa Harumkan Nama Polda Jabar

Next Post

Jelang Pilkada Serentak Polres Subang Gelar Latihan Pengendalian Massa

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.