Polsek Cidaun Polres Cianjur menunjukkan sikap tegas dalam menangani ancaman gangguan keamanan di wilayah hukumnya. Petugas berhasil mengamankan 15 pelaku yang diduga akan terlibat tawuran geng motor di Jalan Raya Cibuntu Desa Cisalak, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, pada Minggu (22/9/2024) sekitar pukul 00.15 WIB.
Tindakan tegas ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas geng motor tersebut. Polisi mengamankan 15 pelaku yang terdiri dari R (18), G (18), DNS (14), MNP (18), D (17), ER (18), SR (18), J (18), AM (17), AE (16), RH (17), AA (17), DH (16), M (16), dan RA (17).
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu bilah pisau dan satu bilah golok serta kendaraan roda dua.
“Para pelaku telah dibawa ke Puskesmas DTP Cidaun untuk pemeriksaan luar,” ungkap Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H.
Sementara itu, dengan kejadian tersebut Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., M.H., mengungkapkan bahwa Polres Cianjur tidak akan menolerir kejahatan apapun, termasuk geng motor, miras, narkoba, dan knalpot brong di wilayah hukumnya.
“Kami himbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum kepada pihak kepolisian,” tegas Kapolres Cianjur.