No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Tutup Permanen Tambang Ilegal di Tanggeung

April 18, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 min read
Polres Cianjur Tutup Permanen Tambang Ilegal di Tanggeung

Kepolisian Sektor Polsek Tanggeung, Polres Cianjur, menutup permanen tambang galian C ilegal di Desa Pagermaneuh, Kecamatan Tanggeung. Penutupan yang dilakukan bersama Forkopimcam Tanggeung ini ditandai dengan pemasangan garis polisi di lokasi tambang.

Kapolsek Tanggeung, AKP Dedi Suryaman, menyatakan bahwa aktivitas penambangan dilakukan secara tradisional oleh tiga orang tanpa alat berat, sehingga tidak ada protes dari warga. Meskipun sebelumnya telah diberi peringatan, aktivitas penambangan tetap berlanjut hingga akhirnya ditindaklanjuti setelah Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, meninjau lokasi.

Penutupan tambang ilegal tersebut merupakan instruksi langsung dari Kapolres Cianjur. AKP Dedi menegaskan bahwa pihaknya telah mengimbau warga agar tidak lagi melakukan kegiatan pertambangan ilegal di wilayah Tanggeung.

Baca Juga  Kapolres Cirebon Kota Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan di Talaga Langit Pasca Lebaran

Sebelumnya, Wakil Bupati Cianjur, Abi Ramzi, mendesak Kepala Desa Pagermaneuh untuk menindak tambang ilegal tersebut karena dikhawatirkan menyebabkan longsor. Ramzi menemukan aktivitas tambang tersebut saat meninjau kinerja pelayanan di Kantor Desa Pagermaneuh dan melihat kondisi tebing yang tinggi dan tanah yang hampir menjorok ke jalan desa. Kepala Desa Pagermaneuh sendiri mengakui bahwa tambang tersebut tidak berizin. Tindakan penutupan tambang ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menindak galian C ilegal.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Ungkap Praktik Pengoplosan Gas Ilegal di Cileungsi

Next Post

Polres Cianjur Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Tiga Korban Luka Parah

BeritaTerkait

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026
Berita

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026
Berita

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Berita Terbaru

Berita

Respons Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Ringkus Pengedar 1.000 Butir Obat Keras

Januari 26, 2026

Bangun Kedekatan dengan Driver Ojol, Sat Lantas Polres Majalengka Gelar Program ‘OBRAS’ Edukasi Keselamatan Jalan

Januari 26, 2026

Pastikan Kesiapan Operasional Hadapi Kerawanan Bencana, Wakapolres Majalengka Cek Fisik Kendaraan Dinas Polsek Jajaran

Januari 26, 2026

Polres Sumedang Tangani Kecelakaan Beruntun Empat Kendaraan di Tol Cisumdawu, Tiga Orang Tewas

Januari 26, 2026

Kapolres Karawang Tekankan Disiplin Personel dan Kesiagaan Evakuasi Banjir Saat Apel Pagi

Januari 26, 2026

Jaga Kondusivitas Dini Hari, Sat Samapta Polres Garut Amankan Pemuda Mabuk saat Patroli Presisi

Januari 26, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.