No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ungkap Kasus Mutilasi Ibu dan Anak di Cianjur, Dua Pelaku Ditangkap

Mei 19, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Ungkap Kasus Mutilasi Ibu dan Anak di Cianjur, Dua Pelaku Ditangkap

Sebuah kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan terjadi di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Korbannya adalah Lilis (53) dan cucunya yang berusia tiga tahun. Pelaku, Yanti (34) anak korban Lilis, mengaku telah menyimpan dendam lama terhadap ibunya.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, pengungkapkan kasus pembunuhan tersebut berawal warga yang menemukan tengkorak kepala di kebun saat membersihkan rumput.

“Di waktu yang hampir bersamaan, warga lain juga menemukan potongan tangan dan kaki disaluran irigasi pada Senin (5/5/2025) lalu,” Ujar Kapolres, Senin (19/5/2025).

Usai mendapatkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Cianjur dibantu Polsek Sukaresmi langsung mendatangi lokasi penemuan bagian tengkorak dan bebrapa bagian tubuh.

“Selain itu kita juga mendapatkan informasi dari warga setempat adanya keluarga yang dicurigai. Karena warga sempat mencuim bau yang menyengat,” kata dia.

Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Yanti (34) dan Cahya (53).

“Hasil pemeriksaan korban Lilis (54) yang merupakan ibu kandung Yanti, sekaligus istri Cahya (53). Bahkan pelaku Yanti juga membunuh anak kandungnya, yang tak lain cucu kandung Cahya,” ucapnya.

Baca Juga  Pelajar SMP Tewas Dikeroyok, Tujuh Remaja Diamankan Polres Indramayu

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa Yanti mencekik korban Lilis, yang sedang sakit, dibantu Cahya yang memegang korban.

“Korban dicekik langsung oleh Yanti, sedangkan pelaku Cahya membantunya dengan cara memegang korban. Padahal korban Lilis tengah sakit. Kedua pelaku ini mengaku memiliki dendam pada korban sejak lama,” katanya.

Jasad korban dibiarkan selama empat hari sebelum dimutilasi, dikuliti, dan dibakar sebagian.  Anak Yanti yang berusia tiga tahun juga dibunuh dan dimutilasi untuk menghilangkan jejak.

“Di waktu yang bersamaan, pelaku juga membunuh hingga melakukan perbuatan yang keji itu kepada anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun, karena takut perbuatanya terbongkar. Lalu membuang beberapa bagian tubuh korban,” katanya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa gunting dan pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan berbuatan kejinya.

Akibar perbuatannya, Kedua pelaku dijerat pasal 44 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Bogor Instruksikan Penindakan Tegas Terhadap Premanisme di Kabupaten Bogor

Next Post

Lapor Premanisme Lewat WA! Polres Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Cepat

BeritaTerkait

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026
Berita

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026
Berita

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Berita Terbaru

Berita

Polres Sukabumi Tetapkan Mantan Kades di Cibadak Tersangka Korupsi

Januari 28, 2026

Polda Jabar Ungkap Kondisi Terkini YouTuber ‘Resbob’ di Ruang Tahanan

Januari 28, 2026

Wujudkan Generasi Sehat, Kapolres Ciamis Hadiri Peluncuran SPPG di Ponpes Gegempalan

Januari 28, 2026

Jaga Kesehatan Pengungsi, Polda Jabar Gelar Bakti Kesehatan Terpadu bagi Warga Terdampak Longsor Pasirlangu

Januari 28, 2026

Pemkab Bandung Barat Salurkan Bantuan Peti Mati dan Kantong Jenazah ke Biddokkes Polda Jabar

Januari 28, 2026

Guna Percepat Evakuasi, Polda Jabar Terjunkan Unit K9 Lacak Korban Tertimbun

Januari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.