No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ungkap Kasus Mutilasi Ibu dan Anak di Cianjur, Dua Pelaku Ditangkap

Mei 19, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Ungkap Kasus Mutilasi Ibu dan Anak di Cianjur, Dua Pelaku Ditangkap

Sebuah kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan terjadi di Kampung Cikadongdong, Desa Cibanteng, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur.

Korbannya adalah Lilis (53) dan cucunya yang berusia tiga tahun. Pelaku, Yanti (34) anak korban Lilis, mengaku telah menyimpan dendam lama terhadap ibunya.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yongky Dilatha mengatakan, pengungkapkan kasus pembunuhan tersebut berawal warga yang menemukan tengkorak kepala di kebun saat membersihkan rumput.

“Di waktu yang hampir bersamaan, warga lain juga menemukan potongan tangan dan kaki disaluran irigasi pada Senin (5/5/2025) lalu,” Ujar Kapolres, Senin (19/5/2025).

Usai mendapatkan laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Cianjur dibantu Polsek Sukaresmi langsung mendatangi lokasi penemuan bagian tengkorak dan bebrapa bagian tubuh.

“Selain itu kita juga mendapatkan informasi dari warga setempat adanya keluarga yang dicurigai. Karena warga sempat mencuim bau yang menyengat,” kata dia.

Kapolres mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan mendalam, akhirnya petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Yanti (34) dan Cahya (53).

“Hasil pemeriksaan korban Lilis (54) yang merupakan ibu kandung Yanti, sekaligus istri Cahya (53). Bahkan pelaku Yanti juga membunuh anak kandungnya, yang tak lain cucu kandung Cahya,” ucapnya.

Baca Juga  Hari Bhayangkara ke 79 Tingkat Polres Ciamis Dipusatkan di Halaman Gedung Negara

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, menjelaskan bahwa Yanti mencekik korban Lilis, yang sedang sakit, dibantu Cahya yang memegang korban.

“Korban dicekik langsung oleh Yanti, sedangkan pelaku Cahya membantunya dengan cara memegang korban. Padahal korban Lilis tengah sakit. Kedua pelaku ini mengaku memiliki dendam pada korban sejak lama,” katanya.

Jasad korban dibiarkan selama empat hari sebelum dimutilasi, dikuliti, dan dibakar sebagian.  Anak Yanti yang berusia tiga tahun juga dibunuh dan dimutilasi untuk menghilangkan jejak.

“Di waktu yang bersamaan, pelaku juga membunuh hingga melakukan perbuatan yang keji itu kepada anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun, karena takut perbuatanya terbongkar. Lalu membuang beberapa bagian tubuh korban,” katanya.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa gunting dan pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan berbuatan kejinya.

Akibar perbuatannya, Kedua pelaku dijerat pasal 44 UU No. 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup, dan 20 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolres Bogor Instruksikan Penindakan Tegas Terhadap Premanisme di Kabupaten Bogor

Next Post

Lapor Premanisme Lewat WA! Polres Purwakarta Buka Layanan Pengaduan Cepat

BeritaTerkait

[SALAH] Pemerintah Resmi Mengembalikan Hasil Sitaan Judi Ilegal Ke Rakyat
CEK FAKTA

[SALAH] Pemerintah Resmi Mengembalikan Hasil Sitaan Judi Ilegal Ke Rakyat

Agustus 21, 2025
Kapolda Jabar Tinjau Dapur SPPG di Cirebon, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat
Berita

Kapolda Jabar Tinjau Dapur SPPG di Cirebon, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Agustus 20, 2025
Polda Jabar Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Keterjangkauan Pangan Masyarakat
Berita

Polda Jabar Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Keterjangkauan Pangan Masyarakat

Agustus 20, 2025

Berita Terbaru

[SALAH] Pemerintah Resmi Mengembalikan Hasil Sitaan Judi Ilegal Ke Rakyat
CEK FAKTA

[SALAH] Pemerintah Resmi Mengembalikan Hasil Sitaan Judi Ilegal Ke Rakyat

Agustus 21, 2025

Kapolda Jabar Tinjau Dapur SPPG di Cirebon, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Kapolda Jabar Tinjau Dapur SPPG di Cirebon, Dukung Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Masyarakat

Agustus 20, 2025
Polda Jabar Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Keterjangkauan Pangan Masyarakat

Polda Jabar Rutin Gelar Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Keterjangkauan Pangan Masyarakat

Agustus 20, 2025
Kapolda Jabar Kunjungi Polres Cirebon Kota, Perkuat Sinergi dan Berikan Bantuan Operasional serta Kesejahteraan Anggota

Kapolda Jabar Kunjungi Polres Cirebon Kota, Perkuat Sinergi dan Berikan Bantuan Operasional serta Kesejahteraan Anggota

Agustus 20, 2025
Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati, Teladani Perjuangan dan Jaga Spiritualitas dalam Bertugas

Kapolda Jabar Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati, Teladani Perjuangan dan Jaga Spiritualitas dalam Bertugas

Agustus 20, 2025
Kapolda Jabar Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Cirebon, Perkuat Sinergitas Jaga Kondusivitas Daerah

Kapolda Jabar Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Cirebon, Perkuat Sinergitas Jaga Kondusivitas Daerah

Agustus 20, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.