No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cianjur Ungkap Kasus Produksi Sinte yang Libatkan Anggota PPS, Omzet Capai Rp 1,5 Miliar!

November 7, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Cianjur Ungkap Kasus Produksi Sinte yang Libatkan Anggota PPS, Omzet Capai Rp 1,5 Miliar!

Polres Cianjur kembali menunjukkan kesigapannya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus produksi dan peredaran narkoba jenis tembakau sintetis atau sinte yang melibatkan seorang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Cibinong, Cianjur. Tersangka, RP (40), ditangkap bersama rekannya, AK (45), setelah polisi mengendus aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Pagelaran.

Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Septian Pratama, mengungkapkan bahwa pengungkapan produksi rumahan sinte ini berawal dari laporan masyarakat. Petugas berhasil mengamankan AK beserta barang bukti narkotika jenis sinte di Kampung Angkola, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur.

“Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah tas selendang yang di dalamnya terdapat tembakau sintetis,” ujar AKP Septian, Kamis (7/11/2024).

Saat diinterogasi, AK mengaku bahwa barang bukti tersebut merupakan milik temannya, RP. Petugas kemudian mengamankan RP dan menemukan berbagai macam alat untuk memproduksi tembakau sintetis di rumahnya.

“Kedua pelaku ini merupakan pengedar dan produsen,” tegas Septian.

“Dari pengakuannya, beberapa hari lalu mereka baru saja memproduksi 1 kilogram sinte. Bahkan kalau dikumulasikan selama dua bulan beroperasi, sudah 10 kilogram lebih sinte yang mereka produksi dan edarkan. Jika diuangkan, nilai dari 1 kilogram sinte itu Rp 150 juta, atau di atas Rp 1 miliar apabila ditotalkan selama mereka produksi.” tambahnya

Baca Juga  Mahasiswa di Sumedang Ditangkap Terkait TPPO, Jual Korban Lewat Aplikasi Michat

Yang mengejutkan, RP ternyata merupakan petugas PPS di Kecamatan Cibinong. “Awalnya pelaku hanya mengaku sebagai buruh serabutan, namun ketika didalami pelaku ternyata ikut serta juga sebagai petugas PPS,” ungkap AKP Septian.

RP mengaku bahwa dirinya sudah dua bulan memproduksi sinte dan hanya dibayar untuk memproduksi, sedangkan hasil penjualan diambil oleh bandar besar. “Saya hanya produksi. Diarahkan buat beli bahan baku dan mengolah. Sedangkan kalau bibitnya dikirim sama bandar besar. Saya digaji Rp 10 juta sekali produksi. Tapi itu juga belum dibayar,” ujar RP.

Atas perbuatannya, kedua pelaku terjerat Pasal 132 ayat 1 juncto Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 113 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35, Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Permenkes nomor 30 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan melibatkan oknum yang seharusnya menjadi panutan masyarakat. Polres Cianjur berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Bogor Ungkap Kasus Judi Online Selama Sepekan

Next Post

Polres Garut Berhasil Bongkar Praktik Judi Adu Muncang di Karangpawitan, 17 Orang Diamankan!

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.