Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, tengah mengembangkan kasus penemuan mayat bayi laki-laki di aliran sungai di Kampung Pasir Nangka, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang, guna mengungkap orang tua yang tega membuang darah dagingnya, Minggu (24/8/2025).
Kapolsek Ciranjang AKP Yuddi Suharjo mengatakan bahwa mayat bayi yang diperkirakan baru berusia satu hari itu pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan sampah di pintu air sungai.
“Pertama kali ditemukan warga yang sedang membersihkan sampah di sungai, tiba-tiba melihat jasad bayi yang mengambang lengkap dengan ari-ari-nya,” kata dia.
Warga kemudian melaporkan penemuan tersebut ke aparat setempat dan selanjutnya ke Polsek Ciranjang. Petugas yang menerima laporan langsung menuju ke lokasi penemuan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Petugas juga meminta keterangan sejumlah saksi warga sekitar guna mengungkap orang tua bayi malang yang memiliki berat sekitar 3 kilogram dengan panjang 52 sentimeter. Saat ditemukan, kondisi tubuh bayi masih segar, meski terdapat sejumlah luka.
“Melihat dari kondisinya, bayi tersebut dilahirkan pada malam hari. Saat ditemukan, terdapat luka di bagian leher kiri, luka di atas kepala, dan memar di pinggang,” katanya.
Jasad bayi langsung dievakuasi ke RSUD Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut. Pihaknya masih mendalami kasus ini untuk mengungkap penyebab kematian dan pelaku pembuang bayi ke aliran sungai.
“Penyelidikan dan pendalaman masih dilakukan serta meminta keterangan saksi lainnya yang sempat melihat kegiatan orang di pinggir sungai satu hari sebelumnya,” kata dia.
Sementara itu, warga sekitar menduga orang tua yang tega membuang bayi yang baru dilahirkannya merupakan orang luar, karena selama beberapa bulan terakhir tidak ada warga yang hamil di lingkungan sekitar.
“Dugaan kami orang luar kampung sengaja membuang bayi di saluran sungai untuk menghilangkan jejak, karena selama ini tidak ada warga kami yang hamil tua,” kata warga sekitar bernama Malik (39).