Polres Cimahi mengamankan 89 orang terduga pelaku premanisme di Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Margaasih dalam operasi Premanisme yang bertujuan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Sampai dengan hari ini Satreskrim Polres Cimahi dengan jajarannya mengamankan kurang lebih 89 orang,” ujar Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, (18/5/25).
Dari 89 orang tersebut, sembilan orang diproses lebih lanjut ke tahap penyidikan karena diduga terlibat tindak pidana.
Selain itu, dari ke 9 pelaku, Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku, salah seorang residivis Lampung berinisial Ahmad Basri (23) atas kepemilikan senjata api rakitan jenis revolver
“Salah satunya adalah kepemilikan senjata api rakitan yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan pengancaman atau meminta barang secara paksa kepada masyarakat,” kata Kapolres
Polisi masih mengembangkan kasus ini, termasuk menyelidiki asal-usul senjata api dan kendaraan roda dua yang turut diamankan. Saat penangkapan, Pelaku sempat melepaskan empat tembakan dari senjata rakitannya, dan polisi berhasil mengamankan empat butir peluru sisa.
Tersangka AB mengaku perbuatan pencurian kendaraan bermotor tersebut sudah dilakukannya sejak Januari 2025 dan beraksi sebanyak 9 kali.
Selain itu, polisi juga mengamankan M dan JM yang kerap meresahkan masyarakat dengan meminta uang secara paksa sambil membawa senjata tajam. Ada pula pelaku lain yang melukai warga akibat perkelahian yang dipicu kesalahpahaman.
“Dua pelaku kerap mabuk dan meminta secara paksa atau memalak warga baik yang melintas maupun warung menggunakan pisau maupun cutter. Ada juga pelaku yang melukai warga lain diawali salah paham dan ketersinggungan,” katanya.
Kapolres Cimahi menegaskan bahwa operasi premanisme ini akan terus berlanjut dan digalakkan oleh Polres Cimahi dan jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Cimahi. Hal ini menunjukkan komitmen Polres Cimahi dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.