No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cimahi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp1,6 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap

November 23, 2024
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 2 mins read
Polres Cimahi Berhasil Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp1,6 Miliar, Tiga Pelaku Ditangkap

Cimahi, Jawa Barat – Satreskrim Polres Cimahi mengungkap kasus peredaran uang palsu (Upal) yang mengerikan. Tiga pelaku berinisial G, D, dan A diamankan oleh Polisi di wilayah Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat dan wilayah lainnya. Mereka sudah mengedarkan kurang lebih Rp 1,6 miliar uang palsu di masyarakat selama satu tahun beroperasi.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, ketiga pelaku membuat uang palsu meniru uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu menggunakan laptop dan mencetaknya dengan printer. “Untuk penjualannya 4 : 1, uang palsu Rp 4 juta dibayar Rp 1 juta,” ujar Tri, Jumat (22/11/2024).

Para pelaku mengedarkan uang palsu ke daerah Indramayu, Jawa Timur, dan Palembang. “Mereka menjual dengan sistem online dan langsung bagi yang sudah kenal,” katanya.

Saat diamankan pada tanggal 14 November, penyidik menemukan ribuan lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu siap edar. Tri mengatakan peredaran uang palsu banyak menyasar kalangan kelas menengah ke bawah. “Modusnya dengan membeli atau menukar uang palsu diganti dengan kembalian uang asli,” kata dia.

Baca Juga  Viral Perilaku Menyimpang Lelaki Pamer Alat Kelamin di Halte Bus Kota Bogor, Polresta Bogor Selidiki

Kepala Pengelola Uang Rupiah Bank Indonesia Cabang Jabar, Achmad Fauzi Batubara mengatakan ribuan lembar uang yang dicetak pelaku tidak sama dengan uang asli produksi Bank Indonesia. “Namun, masyarakat awam harus berhati-hati,” imbau Fauzi. Ia menyarankan masyarakat untuk membedakan uang asli atau palsu dengan metode 3 D (dilihat, diraba dan diterawang).

Salah satu pelaku, G, mengakui menerima keuntungan puluhan juta dari tiga kali menjual uang palsu. Ia nekat menjual uang palsu lantaran pernah tertipu kasus penggandaan uang. “Saya sering tertipu jadi mau mengedarkan uang palsu,” katanya.

Pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini menunjukkan kesigapan Polres Cimahi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan masyarakat. Semoga upaya ini dapat mencegah peredaran uang palsu di Jawa Barat dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Purwakarta Ringkus Dua Pemuda Pengedar Tembakau Sintetis

Next Post

Polres Majalengka Amankan Kampanye Akbar Pasangan Calon Bupati No. Urut 1 dengan Ketat

BeritaTerkait

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025
Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat
Berita

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026
CEK FAKTA

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025

Berita Terbaru

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan
Berita

Santunan Anak Yatim di Kampung Cisalopa, Polres Bogor Hadir sebagai Mitra dan Penjaga Keamanan

Juli 7, 2025

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Respon Cepat dan Efektif, Polres Garut Raih Juara 1 Layanan 110 Terbaik Jawa Barat

Juli 7, 2025
[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

[HOAKS] Kementerian ATR/BPN Bantah Tanah Tanpa Sertifikat Akan Diambil Alih Negara Tahun 2026

Juli 7, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Juli 6, 2025
Polresta Cirebon Tangkap Penyalur Obat Keras Terbatas

Polres Indramayu Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Juli 6, 2025
Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Polres Subang Tangkap Pengedar Sabu 2,67 Gram di Parkiran Karaoke

Juli 6, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.