No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cimahi Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Perampokan

Maret 7, 2025
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cimahi Berhasil Ringkus Tiga Pelaku Perampokan

Satreskrim Polres Cimahi berhasil meringkus tiga tersangka perampokan dengan kekerasan (curas) yang videonya sempat viral di media sosial.

Ketiga tersangka, berinisial DD, DH, dan DK, ditangkap setelah melakukan aksi sadis di Jalan Haji Gofur, Kabupaten Bandung Barat, pada Selasa dini hari, 4 Maret 2025.

Akibat perampokan tersebut, korban berinisial KLS mengalami luka sabetan senjata tajam di wajah dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi pada Jumat, 7 Maret 2025, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil menangkap para pelaku dalam waktu tiga hari.

“Korban dan pelaku sama-sama pedagang kelapa. Pelaku berpura-pura ingin membeli kelapa dari korban dengan metode pembayaran tunai (COD),” ujar Kapolres Cimahi

Kapolres menjelaskan peristiwa ini berawal saat korban dan seorang saksi pergi ke Bekasi dengan mobil pickup untuk mengantar kelapa. Pada Selasa dini hari, mereka menuju daerah Haji Gofur dan dijemput oleh tersangka DD di sebuah pertigaan, kemudian diarahkan ke jalan sempit yang sepi dan gelap.

Tak lama kemudian, dua tersangka lainnya muncul dan langsung membekap serta menganiaya korban dengan sadis.

Baca Juga  Berjalan Aman dan Damai, Polda Jabar Apresiasi Pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa Di DPRD jabar

“Korban hingga kini masih dirawat di ruang ICU dan belum bisa dimintai keterangan,” terangnya.

Sementara itu, Saksi yang juga mengalami penganiayaan telah pulih dan memberikan keterangan kepada petugas.

“Berdasarkan keterangan saksi, kami berhasil menangkap para tersangka,” kata Kapolres

Berdasarkan keterangan saksi dan penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku telah merencanakan aksi tersebut dengan berpura-pura menjadi pembeli kelapa untuk mengincar barang milik korban.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Cimahi akan menindak tegas para pelaku yang mengganggu ketertiban atau membahayakan masyarakat.

“Kami tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku yang mengganggu ketertiban dan mencelakai masyarakat di wilayah hukum Polres Cimahi,” tegas Kapolres

Polisi masih mendalami kasus ini untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut. Para tersangka mengaku baru pertama kali melakukan kejahatan ini, namun mereka ditangkap saat hendak beraksi kembali.

Akibat perbuatannya, Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan hukuman hingga 9 tahun penjara.

(s/tm)

ShareTweetSend
Previous Post

Polisi Amankan Pelaku Pembawa 500 Butir Obat Terlarang di Sekitar Alun-Alun Bogor

Next Post

Kapolres Sumedang Bagi Takjil, Tebar Kebaikan di Tengah Hujan

BeritaTerkait

Bupati Bogor Apresiasi Peresmian Pos Gadog Hoegeng: Ikon Keamanan dan Pelayanan
Berita

Bupati Bogor Apresiasi Peresmian Pos Gadog Hoegeng: Ikon Keamanan dan Pelayanan

Juni 17, 2025
Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap
Berita

Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap

Juni 17, 2025
Polres Cianjur Intensifkan Operasi Pekat, Sita Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising
Berita

Polres Cianjur Intensifkan Operasi Pekat, Sita Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 17, 2025

Berita Terbaru

Bupati Bogor Apresiasi Peresmian Pos Gadog Hoegeng: Ikon Keamanan dan Pelayanan
Berita

Bupati Bogor Apresiasi Peresmian Pos Gadog Hoegeng: Ikon Keamanan dan Pelayanan

Juni 17, 2025

Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Bogor Kota Ungkap Peredaran Susu Kedaluwarsa, Dua Pelaku Ditangkap

Juni 17, 2025
Polres Cianjur Intensifkan Operasi Pekat, Sita Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising

Polres Cianjur Intensifkan Operasi Pekat, Sita Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising

Juni 17, 2025
Polres Indramayu Jamin Keamanan Makanan Program MBG Lewat Pengujian Food Security

Polres Indramayu Jamin Keamanan Makanan Program MBG Lewat Pengujian Food Security

Juni 17, 2025
Kapolda Jabar Resmikan Pos Polisi Hoegeng dan Soebijanto di Bogor

Kapolda Jabar Resmikan Pos Polisi Hoegeng dan Soebijanto di Bogor

Juni 17, 2025
Lima Warga Cianjur Tewas Akibat Minum Miras Oplosan, Polisi Buru Pelaku

Lima Warga Cianjur Tewas Akibat Minum Miras Oplosan, Polisi Buru Pelaku

Juni 17, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.