No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cimahi Bongkar Warung “Jongko” di Lembang: Sarang Transaksi Obat Terlarang Dirazia Habis!

Februari 11, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Cimahi Bongkar Warung “Jongko” di Lembang:  Sarang Transaksi Obat Terlarang Dirazia Habis!

Polres Cimahi mengambil tindakan tegas terhadap sebuah warung kaki lima alias “jongko” di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Desa Cibogo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Warung sederhana yang terbuat dari triplek itu diduga kuat menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang dan telah meresahkan warga sekitar.

Pada Selasa (11/2/2025), petugas Satresnarkoba Polres Cimahi, bersama aparat wilayah Lembang, langsung membongkar warung tersebut hingga rata dengan tanah. Sayangnya, pemilik warung tidak berada di lokasi saat razia dilakukan.

“Kita bongkar seluruhnya agar warung ini tidak lagi digunakan untuk menjual obat terlarang dan narkotika lainnya,” tegas Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah.

Meskipun pemiliknya berhasil kabur, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti sisa transaksi, seperti plastik pembungkus obat dan sekitar 100 butir obat terlarang berbagai jenis. Ini menunjukkan bahwa warung tersebut memang aktif digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan terlarang.

Baca Juga  Polres Cimahi Berhasil Ungkap Kasus Pemalsuan Uang, Ratusan Lembar Uang Palsu Diamankan

AKP Tanwin Nopiansah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar. Polres Cimahi berkomitmen untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk dan menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan! Keselamatan dan keamanan lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Tanwin Nopiansah. Pembongkaran warung “jongko” ini menjadi bukti keseriusan Polres Cimahi dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Ilegal: Upaya Ciptakan Bogor yang Aman dan Kondusif

Next Post

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Sekolah Kemala Bhayangkari: Dukungan Nyata untuk Pendidikan Anak Usia Dini

BeritaTerkait

Berita

Sentuhan Alami untuk Alergi: Mengenal Antihistamin dari Dapur yang Menyejukkan Tubuh

Maret 1, 2026
Berita

Gemilang di Buriram: Pedro Acosta Kuasai Podium Sprint Race MotoGP Thailand 2026

Maret 1, 2026
Berita

Setelah Eropa dan Amerika, Rasa Bhayangkara Nusantara Resmi Hadir di Timur Tengah Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo Subianto

Maret 1, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

Sentuhan Alami untuk Alergi: Mengenal Antihistamin dari Dapur yang Menyejukkan Tubuh

Maret 1, 2026

Gemilang di Buriram: Pedro Acosta Kuasai Podium Sprint Race MotoGP Thailand 2026

Maret 1, 2026

Setelah Eropa dan Amerika, Rasa Bhayangkara Nusantara Resmi Hadir di Timur Tengah Sebagai Instrumen Diplomasi Kultural Presiden Prabowo Subianto

Maret 1, 2026

[SALAH] Ahok: Saya akan Penjarakan Jokowi dan Prabowo

Maret 1, 2026

Indonesia Siap Mediasi Konflik Timur Tengah, Prabowo Bersedia ke Teheran Jika Disetujui

Februari 28, 2026

Waspada! IDAI Jabar Paparkan Tiga Fase Gejala Campak, Imunisasi Kunci Cegah KLB

Februari 28, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.