No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cimahi Bongkar Warung “Jongko” di Lembang: Sarang Transaksi Obat Terlarang Dirazia Habis!

Februari 11, 2025
in Berita, Daerah, Narkoba
Reading Time: 1 min read
Polres Cimahi Bongkar Warung “Jongko” di Lembang:  Sarang Transaksi Obat Terlarang Dirazia Habis!

Polres Cimahi mengambil tindakan tegas terhadap sebuah warung kaki lima alias “jongko” di Jalan Raya Tangkuban Parahu, Desa Cibogo, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Warung sederhana yang terbuat dari triplek itu diduga kuat menjadi tempat transaksi obat-obatan terlarang dan telah meresahkan warga sekitar.

Pada Selasa (11/2/2025), petugas Satresnarkoba Polres Cimahi, bersama aparat wilayah Lembang, langsung membongkar warung tersebut hingga rata dengan tanah. Sayangnya, pemilik warung tidak berada di lokasi saat razia dilakukan.

“Kita bongkar seluruhnya agar warung ini tidak lagi digunakan untuk menjual obat terlarang dan narkotika lainnya,” tegas Kasatresnarkoba Polres Cimahi, AKP Tanwin Nopiansah.

Meskipun pemiliknya berhasil kabur, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti sisa transaksi, seperti plastik pembungkus obat dan sekitar 100 butir obat terlarang berbagai jenis. Ini menunjukkan bahwa warung tersebut memang aktif digunakan sebagai tempat penjualan obat-obatan terlarang.

Baca Juga  Edarkan Sabu, Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi

AKP Tanwin Nopiansah mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat terlarang di lingkungan sekitar. Polres Cimahi berkomitmen untuk menindak tegas setiap laporan yang masuk dan menciptakan lingkungan yang aman dari bahaya narkoba.

“Jangan ragu untuk melaporkan! Keselamatan dan keamanan lingkungan kita adalah tanggung jawab bersama,” pungkas AKP Tanwin Nopiansah. Pembongkaran warung “jongko” ini menjadi bukti keseriusan Polres Cimahi dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polresta Bogor Kota Berhasil Sita Puluhan Botol Miras Ilegal: Upaya Ciptakan Bogor yang Aman dan Kondusif

Next Post

Kapolres Cirebon Kota Kunjungi Sekolah Kemala Bhayangkari: Dukungan Nyata untuk Pendidikan Anak Usia Dini

BeritaTerkait

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026
Berita

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026
Berita

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Discussion about this post

Berita Terbaru

Berita

KLARIFIKASI HOAX – FABRICATED CONTENT [SALAH] Purbaya Mau Hapus Dana Desa, Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako

Januari 25, 2026

Menkes: Program Cek Kesehatan Gratis adalah Mimpi Prabowo untuk Sehatkan Rakyat Indonesia

Januari 25, 2026

Indonesia Jadi Anggota Pendiri Dewan Perdamaian Inisiasi Trump, Presiden Prabowo Tandatangani Piagam di Swiss

Januari 25, 2026

Persib Bandung Gebrak Bursa Transfer, Resmi Datangkan Eks Bintang PSG Layvin Kurzawa!

Januari 25, 2026

Kebakaran Landa Toko Sanya di Cianjur, Polres Cianjur Sigap Padamkan Api dan Amankan Lokasi

Januari 25, 2026

Kapolresta Cirebon Pimpin Patroli Malam dan Cek Kesiapsiagaan Polsek Jajaran, Jamin Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Januari 25, 2026

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.