Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar sebuah rumah mewah di Kompleks Taman Mutiara, Kelurahan Karangmekar, Kecamatan Cimahi Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pemuda berinisial J dan IA yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi pencurian tersebut.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan cepat dari korban berinisial RY. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Selasa (23/12/2025), saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya untuk menikmati liburan akhir tahun.
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif dan keterangan sejumlah saksi, terungkap fakta mengejutkan mengenai modus operandi kedua tersangka. Alih-alih merusak pintu, para pelaku masuk ke dalam rumah menggunakan kunci asli yang sebelumnya telah dititipkan oleh korban kepada mereka.
“Pelaku merupakan orang yang dipercaya oleh korban untuk dititipi kunci rumah. Namun, kepercayaan tersebut justru disalahgunakan untuk menguras harta benda korban tanpa izin saat pemiliknya sedang tidak di tempat,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan di Parongpong, Senin (29/12/2025).
Total kerugian yang dialami korban akibat ulah kedua tersangka ditaksir mencapai Rp600.000.000. Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV sebagai alat bukti kunci, sebuah kompresor, serta beberapa peralatan rumah tangga lainnya.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk memburu sisa barang-barang berharga lainnya yang dilaporkan hilang. Atas perbuatannya, tersangka J dan IA dijerat dengan Pasal 363 Jo 55 dan atau 56 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang setimpal.
Kapolres menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk selalu hadir dan memberikan rasa aman bagi warga di wilayah hukum Polres Cimahi, terutama di tengah tingginya aktivitas masyarakat pada musim libur panjang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa meningkatkan keamanan rumah saat bepergian. Pastikan sistem keamanan berfungsi dengan baik dan hanya menitipkan kunci kepada orang yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.










