Polres Cimahi menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus tumpahan cairan kimia caustic soda liquid sudah masuk tahap penyidikan. Hal ini ditegaskan oleh Kanit Gakkum Saltantas Polres Cimahi, Iptu Bayu Subakti, di Mapolres Cimahi.
“Kami mohon doanya untuk kasus tumpahan cairan kimia soda api ini sudah masuk tahap penyidikan,” kata Iptu Bayu.
Pihaknya telah melakukan gelar perkara yang juga dihadiri oleh Siwas, Sikum, Propam, dan Wassidik Polres Cimahi. Sejauh ini, Polres Cimahi telah memeriksa 15 saksi, termasuk korban, terlapor, pemilik atau direksi perusahaan, serta saksi ahli.
“Kami pun sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Cimahi dan alhamdulillah supportnya juga baik. Pasti nanti ada penetapan tersangka namun kami harus melaksanakan mekanisme-mekanisme yang harus dijalani sesuai dengan proses penyidikan,” sebutnya.
Selanjutnya, Polres Cimahi akan kembali memeriksa saksi dan saksi ahli untuk dimintai keterangan. Hal ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan meyakinkan pihaknya dalam menetapkan tersangka.
“Untuk pasal yang disangkakan, yakni Pasal 310 Ayat 1 dan 2 tentang kecelakaan yang menyebabkan kerugian materi dan luka,” ujarnya.
Dugaan awal kebocoran cairan kimia berasal dari pipa yang berada di bawah tangki yang tertutup ban serep.
“Untuk lebih detailnya kami mohon waktu dan biar ahli yang menjelaskan,” ucapnya.
Polres Cimahi juga mencatat sekitar 1.260 kendaraan yang terkena cipratan cairan kimia, terdiri dari roda 2 dan roda 4. Jumlah tersebut belum tervalidasi semuanya karena berdasarkan laporan dari masyarakat.
“Nanti yang akan memvalidasi itu dari perusahaan dan mudah-mudahan semuanya lancar,” imbuhnya.
Kendaraan yang sudah tervalidasi oleh Polres Cimahi sebanyak 169 unit, termasuk 25 unit roda 2 yang sudah diamankan. Pemilik kendaraan akan dimintai keterangan sebagai korban.
“Kendaraan yang terkena cipratan cairan kimia juga ada dari beberapa daerah, seperti Jakarta, Purwakarta dan Cianjur. Jadi memang randon,” imbuhnya.
Polres Cimahi terus menyelidiki kasus ini dengan tujuan untuk mengungkap sebab kejadian dan akan menetapkan tersangka yang bertanggung jawab. Pihaknya juga akan memastikan agar kasus ini diproses secara transparan dan bertanggung jawab demi keadilan bagi seluruh pihak.