Polres Cimahi menunjukkan Komitmennya dalam memberantas kejahatan jalanan. Sebanyak 15 anggota geng motor yang terlibat aksi penganiayaan brutal terhadap seorang remaja di Puri Cipageran Indah akhirnya berhasil diringkus setelah sempat mencoba melarikan diri ke berbagai wilayah di Jawa Barat.
Aksi keji yang terjadi pada 7 Desember lalu ini sempat viral dan memicu kemarahan publik. Korban berinisial LT, yang masih di bawah umur, kini tengah berjuang pulih di rumah sakit akibat luka senjata tajam yang dideritanya.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, mengungkapkan fakta miris di balik motif para pelaku. Mereka melakukan konvoi tengah malam sambil membawa senjata tajam seperti golok, parang, hingga bambu tanpa tujuan yang jelas.
“Mereka ini hanya mencari korban. Karena sudah larut malam, kebetulan bertemu dengan korban LT yang juga masih di bawah umur,” jelas AKBP Niko dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (19/12).
Tanpa provokasi, gerombolan ini langsung menyerang LT secara membabi buta. Polisi kini telah mengamankan belasan senjata tajam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti kejahatan.
Polri tidak memberikan ruang bagi para pelaku untuk bersembunyi. Dari total 19 tersangka yang telah diidentifikasi, 15 orang sudah dijebloskan ke sel tahanan, termasuk enam pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.
Polisi bahkan harus melakukan pengejaran hingga ke Indramayu, tempat salah satu pelaku mencoba bersembunyi. Sisanya diciduk di lokasi persembunyian di Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi.
“Dari operasi yang kami lakukan, 15 tersangka berhasil diamankan. Empat orang lainnya masih dalam pengejaran Satreskrim dan jajaran Polsek terkait,” tegas Kapolres.
Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Undang-Undang Perlindungan Anak serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum. Akibat perbuatan brutalnya, para anggota geng motor ini terancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Polres Cimahi Juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna memutus rantai regenerasi kelompok motor yang kerap meresahkan Kamtibmas.










