No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cimahi Tindak Tegas Peredaran Tembakau Sintetis, Amankan Tiga Tersangka Termasuk Seorang Chef

April 18, 2025
in Berita, Daerah, Keamanan
Reading Time: 1 mins read
Polres Cimahi Tindak Tegas Peredaran Tembakau Sintetis, Amankan Tiga Tersangka Termasuk Seorang Chef

Satuan Narkoba Polres Cimahi menggagalkan peredaran tembakau sintetis di sebuah home industry di Jalan Cisangkan Hilir, Cimahi Tengah, Jumat (18/4/2025). Tiga tersangka, Sandi Hermawan (SH), Muhammad Rafly (MR), dan Dimas Arya Pratama (DAP), diamankan. Menariknya, DAP, seorang chef di hotel bintang lima di Kabupaten Bandung Barat, mengaku memproduksi tembakau sintetis untuk memenuhi kebutuhan tambahan di luar penghasilannya sebagai chef.

“Saya berprofesi sebagai tukang masak di salah satu resto di Bandung Barat. Jadi chef di hotel bintang lima,” ujar DAP dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan.

Ia menjelaskan bahwa dirinya menggunakan campuran Riklona (cairan bening) dan Antimo (cairan merah) untuk membuat tembakau sintetis agar efeknya lebih lama.

“Jadi dicampur itu biar lebih long durasi aja dalam pemakaiannya. Kalau harganya, yang 5 mili 1 juta, kalau yang 10 mili 2 juta,” katanya.

DAP mengaku menjual produknya secara online, menyasar pekerja dan mahasiswa.

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra, menjelaskan peran masing-masing tersangka. DAP memproduksi, sementara SH dan MR mengedarkan.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Buru Pembuang Mayat Bayi Perempuan di Saluran Irigasi Cikunten Kawalu

“Mereka kami amankan karena menyimpan, menawarkan, menjual, dan memproduksi narkotika. Mereka melanggar pasal 114 dan atau 112 atau 113 junto 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKBP Niko.

Dari penggerebekan, polisi menyita beberapa botol cairan diduga mengandung zat narkotika dan 40 gram tembakau sintetis siap edar.

“Jadi dari 1.350 mililiter itu bisa dibuat 3,5 kg sinte. Tentunya dari operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 35 ribu jiwa,” ungkap AKBP Niko.

Keuntungan penjualan tembakau sintetis tersebut ditaksir mencapai Rp350 juta, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun bagi para tersangka.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Cimahi dalam memberantas peredaran narkotika. Keberhasilan menangkap seorang chef hotel bintang lima sebagai salah satu tersangka menjadi sorotan, menunjukkan bahwa peredaran narkotika bisa terjadi di berbagai kalangan.

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolresta Bandung Pastikan Keamanan Ibadah Jumat Agung

Next Post

KLARIFIKASI HOAX – MANIPULATED CONTENT [SALAH] Artikel Presiden Prabowo Marah ke Rakyat yang Bikin Pusing Pemerintah

BeritaTerkait

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025
Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban
Berita

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H
Berita

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025

Berita Terbaru

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme
Berita

Disperdagin Majalengka Apresiasi Polda Jabar Berantas Premanisme

Juni 6, 2025

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Tunjukkan Kepedulian Polri di Hari Raya Idul Adha, Kapolres Majalengka Salurkan 44 Hewan Kurban

Juni 6, 2025
Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Polresta Bandung Gelar Sholat Idul Adha 1446 H

Juni 6, 2025
Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Polda Jabar Qurban 77 Sapi dan 35 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Kapolres Pangandaran Pimpin Penyembelihan 4 Sapi dan 25 Kambing, Bagikan Daging Kurban untuk Masyarakat

Juni 6, 2025
Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Wakapolda Jabar Berqurban : Wujud Kepedulian Polri Untuk Masyarakat di Momen Idul Adha

Juni 6, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.