No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cimahi Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kepala Cabang Pegadaian Batujajar, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Oktober 31, 2024
in Berita, Daerah
Reading Time: 1 mins read
Polres Cimahi Ungkap Kasus Korupsi Mantan Kepala Cabang Pegadaian Batujajar, Kerugian Negara Capai Rp500 Juta

Polres Cimahi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan mantan Kepala Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Batujajar, Kabupaten Bandung Barat. Tersangka, yang berinisial RAS, telah ditetapkan setelah penyelidikan yang dilakukan secara profesional oleh Sat Reskrim Polres Cimahi selama hampir satu tahun.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, mengungkapkan bahwa penyelidikan kasus ini dimulai sejak Januari 2024 dan melibatkan kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dengan cermat dan teliti, kami menetapkan satu tersangka, yaitu RAS, mantan Kepala Cabang Pegadaian Batujajar,” ujar Kapolres, Rabu (30/10/2024).

Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp500 juta, namun tersangka telah mengembalikan Rp200 juta. “Masih ada kerugian sebesar Rp300 juta yang belum dikembalikan,” tambahnya.

Kapolres menjelaskan bahwa tersangka diduga menggunakan tiga modus operandi dalam aksinya yaitu:

Transaksi gadai fiktif, Tersangka melakukan transaksi gadai seolah-olah ada barang jaminan yang digadaikan, padahal sebenarnya tidak ada.

Baca Juga  Kapolres Cianjur Melaksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Renovasi Rumah Khusus Asrama Polisi Selaeurih

Transaksi dengan barang jaminan palsu: Tersangka menggunakan barang jaminan palsu untuk mendapatkan pinjaman.

Transaksi gadai dengan penaksiran harga yang tidak sesuai SOP: Tersangka menaksir harga barang jaminan dengan nilai yang lebih tinggi dari seharusnya.

Polisi telah menyita berbagai barang bukti, termasuk 24 dokumen, 54 bukti transaksi pegadaian, 16 perhiasan terkait gadai, dan enam perhiasan emas yang ditaksir dengan nilai yang terlalu tinggi.

“Seluruh uang hasil kejahatan ini digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk memperkaya diri sendiri dan membayar hutang,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, RAS dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukuman bagi tersangka mencapai 4 hingga 20 tahun penjara.

Keberhasilan Polres Cimahi dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberantas korupsi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum.

ShareTweetSend
Previous Post

Polsek Garut Kota Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ternyata Penjaga Rumah Sendiri

Next Post

Satlantas Polres Kuningan Tegas Tindak Knalpot Bising, Ratusan Unit Disita Selama Operasi Zebra Lodaya

BeritaTerkait

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025
Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal
Berita

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria
Berita

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron
Berita

Polres Cirebon Kota Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Medsos dalam 24 Jam, Satu Pelaku Masih Buron

Mei 22, 2025

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Polres Cirebon Kota Gelar Binrohtal, Perkuat Mental Spiritual Personel untuk Pelayanan Publik yang Optimal

Mei 22, 2025
Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Gagalkan Peredaran Ratusan Gram Sabu-sabu, Polrestabes Bandung Tangkap 2 Pria

Mei 22, 2025
Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Polres Tasikmalaya Kota Dirikan Posko Kesehatan dan Dapur Umum untuk Korban Banjir Tanjungsari

Mei 21, 2025
Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Polresta Bogor Kota Amankan Tujuh Anak Muda Diduga Hendak Tawuran

Mei 21, 2025
Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Trio Pengedar Sabu di Garut Dibekuk: Kurir dan Bos Ditangkap

Mei 21, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.