Polres Cirebon Kota mengamankan 97 pemuda dalam operasi penertiban aksi balap liar di Jalan Bypass Brigjen Darsono pada Sabtu dini hari, 19 Juli 2025. Razia ini dilakukan setelah Polres Cirebon Kota menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan bahwa dari 97 pemuda yang diamankan, 46 di antaranya masih di bawah umur. Polisi juga menyita 57 unit sepeda motor, sebagian besar tidak dilengkapi dokumen lengkap, bahkan dua di antaranya dimodifikasi khusus untuk balap liar. Banyak sepeda motor yang menggunakan ban kecil, knalpot brong, dan tidak layak jalan.
“Sebagian besar tidak membawa STNK. Motor-motor itu akan kami tahan selama satu bulan sebagai bagian dari proses pembinaan,” ujar AKBP Eko Iskandar.
AKBP Eko Iskandar memastikan bahwa razia dilakukan sebelum balap liar dimulai. Para pemuda masih mempersiapkan kendaraan saat petugas tiba. Meskipun demikian, seluruh pemuda tetap diperiksa, barang bawaannya diperiksa, dan dilakukan tes urine untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
Para pemuda yang diamankan dibawa ke Mapolres Cirebon Kota dan dipisahkan berdasarkan kelompok usia. “Langkah awal, kami akan panggil orang tua dan guru mereka untuk mendampingi pembinaan lanjutan. Ini penting agar tidak terulang,” kata AKBP Eko Iskandar.
Jalan Bypass Brigjen Darsono merupakan salah satu titik di Kota Cirebon yang kerap digunakan untuk balap liar. Untuk merespons cepat laporan masyarakat dan mengantisipasi kenakalan remaja, Polres Cirebon Kota telah membentuk Tim Maung Presisi. Polres Cirebon Kota juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan program alternatif bagi remaja agar menyalurkan energi mereka ke kegiatan positif.
“Kami akan terus lakukan pengawasan dan arahkan anak-anak muda ini ke kegiatan seperti olahraga atau pelatihan otomotif,” ucap AKBP Eko Iskandar. Razia ini menunjukkan komitmen Polres Cirebon Kota dalam menciptakan ketertiban dan keamanan serta membina generasi muda.