Menindaklanjuti beredarnya sebuah video viral dari salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Cirebon yang menuai sorotan publik, Satreskrim Polres Cirebon Kota bergerak cepat dengan mengamankan dua orang pada Kamis malam (22/1/2026).
Dua orang yang diamankan masing-masing berinisial I (25) dan Y (26), keduanya merupakan warga Cirebon. Keduanya terekam dalam video yang memperlihatkan aktivitas berjoget diiringi musik sambil menampilkan adegan yang dinilai tidak pantas dan melanggar norma kesusilaan di ruang publik.
Saat ini, kedua pria tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Cirebon Kota guna kepentingan pendalaman kasus dan untuk mengetahui motif dibalik aksi tersebut.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan bahwa pengamanan dilakukan setelah pihaknya mempelajari secara menyeluruh rekaman video yang beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kami sudah melihat dan mempelajari video yang viral tersebut. Dari hasil penelaahan, terdapat dugaan pelanggaran kesusilaan yang dilakukan oleh dua orang. Saat ini, keduanya sudah kami amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar AKBP Eko saat memberikan keterangan di Mapolres Cirebon Kota.
Ia menegaskan bahwa langkah cepat yang diambil kepolisian merupakan respons atas keresahan masyarakat agar peristiwa serupa tidak berkembang dan menimbulkan dampak negatif di tengah lingkungan sosial.
“Setelah dilakukan pemetaan dan identifikasi, kami langsung melakukan pengamanan terhadap kedua orang tersebut di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” jelasnya.
AKBP Eko menambahkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga norma serta ketertiban umum.
Polres Cirebon Kota berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang meresahkan masyarakat.











Discussion about this post