No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Berhasil Bongkar Judi “Gedrogan” di Kedawung

Januari 9, 2025
in Berita, Daerah
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Berhasil Bongkar Judi “Gedrogan” di Kedawung

Polres Cirebon Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Berkat informasi dari masyarakat, polisi berhasil menggerebek judi “gedrogan” di teras rumah salah satu warga, Mang Dongol, di Desa Pilangsari, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (15/12/24) pukul 01.00 WIB.

Dua tersangka, BM alias BG dan HN, berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Polisi juga menyita barang bukti berupa 45 kartu remi warna merah, 41 kartu remi warna biru, dan uang tunai senilai Rp175.000.

“Uang tersebut terdiri dari Rp119.000 yang ditemukan pada tersangka BM, Rp5.000 dari tersangka HN, serta Rp51.000 yang ditinggalkan oleh pelaku lain yang melarikan diri,” ungkap Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo pada konferensi pers Rabu (8/1/25).

Modus operandi perjudian jenis “gedrugan” ini dilakukan dengan menyusun kartu remi menjadi seri atau kombinasi tertentu. Para pemain bergiliran menaruh kartu hingga salah satu pemain menjadi pemenang.

“Pemain yang kalah diwajibkan membayar sejumlah uang kepada pemenang dengan nilai taruhan sebesar Rp5.000 per ronde,” sebut AKP Anggi.

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Beri Penghargaan kepada Anggota dan Warga Berprestasi: Kolaborasi yang Membangun Kamtibmas

Operasi penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

“Penangkapan berlangsung cepat, meskipun beberapa pelaku lainnya, termasuk seorang yang dikenal sebagai DD dan satu orang tak dikenal, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.

AKP Anggi menegaskan, kegiatan perjudian semacam ini melanggar Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.

“Kami akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga ketertiban masyarakat,” tambahnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa judi ini rutin dilakukan setiap Minggu di lokasi yang sama. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku lainnya yang masih buron.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan segala bentuk perjudian yang meresahkan lingkungan.

“Kolaborasi antara masyarakat dan polisi sangat penting untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Tasikmalaya Selidiki Kasus Asusila Kakek Terhadap Cucu Tirinya

Next Post

Polres Cianjur Lakukan Penyelidikan Kasus Pemuda Tewas Terbacok dan Tabrak Trotoar

BeritaTerkait

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025
Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas
Berita

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025

Berita Terbaru

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat
Berita

Operasi Patuh Lodaya Majalengka: Layanan Kesehatan Gratis untuk Personel dan Masyarakat

Juli 26, 2025

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Lodaya Sumedang Tindak 3.742 Pelanggaran Lalu Lintas

Juli 26, 2025
Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Polres Sumedang Tangkap Lima Pelaku Curanmor dan Curas

Juli 26, 2025
Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Pencarian Korban Kecelakaan Laut di Garut Masuki Hari Ke-7, Tim Gabungan Perkuat Koordinasi

Juli 26, 2025
Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Polres Cianjur Sita Ratusan Botol Miras dan Amankan Pelajar dalam Razia Pekat

Juli 26, 2025
16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

16 Pelajar SMP di Cileungsi Diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran

Juli 26, 2025

Bandung         Indramayu

Powered by Evermos

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.