No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Polri TV
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
Tribratanews Polda Jabar
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA
Home Berita

Polres Cirebon Kota Berhasil Menangkap 16 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal

November 22, 2024
in Berita
Reading Time: 2 mins read
Polres Cirebon Kota Berhasil Menangkap 16 Pengedar Narkoba dan Obat Ilegal

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mencatat prestasi signifikan dalam operasi intensif yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 20 November 2024. Dalam operasi ini, 16 pengedar narkoba dan obat ilegal berhasil diamankan bersama barang bukti.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto menjelaskan bahwa dari 16 tersangka, enam di antaranya merupakan pengedar dan residivis. Mereka adalah DS (44) pengedar sabu, AH (48), residivis kasus sabu; UT (45), pengedar sabu; SB (21), pengedar sabu dan tembakau sintetis; CS (16), pengedar sabu yang dititipkan ke LPKS (Lembaga Pembinaan Khusus Anak); dan BD (50) residivis kasus sabu.

“Selain mereka, para tersangka lainnya terlibat dalam peredaran obat keras terbatas dengan total barang bukti mencapai 5.314 butir,” ujar Kapolres

Adapun modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku sangat beragam. Selain menggunakan boneka kecil sebagai tempat penyimpanan sabu, mereka juga menyembunyikan narkoba dalam semen berbentuk batu dan menjual obat keras terbatas secara online atau melalui sistem COD.

Baca Juga  Ramadan Aman di Garut: Polres Tingkatkan Patroli Malam Cegah Kejahatan

“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 171,62 gram sabu dalam 77 paket kecil dan 1 paket sedang, 14,34 gram tembakau sintetis dalam 6 paket, 5.314 butir obat keras terbatas, 16 unit ponsel, 2 timbangan digital, serta uang hasil penjualan sebesar Rp320.000,” ungkapnya.

“Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai pelanggaran masing-masing, termasuk Pasal 112 dan Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, serta Pasal 435 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” tegasnya.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan operasi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

“Kami berharap dukungan masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba,” tutupnya.

ShareTweetSend
Previous Post

Polres Ciamis Siap Kawal Pilkada Serentak 2024, Paslon Diterjunkan Pengawal Pribadi

Next Post

Polres Indramayu Pastikan Keamanan dan Ketertiban Selama Kampanye Pilkada 2024

BeritaTerkait

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut
Berita

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Mei 22, 2025
Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga
Berita

Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Mei 22, 2025
Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat
Berita

Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Mei 22, 2025

Berita Terbaru

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut
Berita

Polda Jabar Tunjukkan Kepedulian, Kapolda Jabar Berikan Santunan Kepada Anak Yatim di Garut

Mei 22, 2025

Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Dukungan Moril untuk Korban Pelecehan Seksual: Kapolres dan Ketua DPRD Cirebon Kunjungi Keluarga

Mei 22, 2025
Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Kapolres Bogor Hadiri Pemakaman Komjen Pol (Purn) Drs. H. Puang Jusuf Manggabarani dengan Upacara Kedinasan yang Khidmat

Mei 22, 2025
Polres Kuningan Ungkap Peredaran Uang Palsu, Empat Tersangka Dibekuk

Polres Kuningan Ungkap Peredaran Uang Palsu, Empat Tersangka Dibekuk

Mei 22, 2025
Kapolres Indramayu Beri Dukungan Moril, Takziah untuk Keluarga AIPTU H. Catiman

Kapolres Indramayu Beri Dukungan Moril, Takziah untuk Keluarga AIPTU H. Catiman

Mei 22, 2025
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 22, 2025

Bandung         Indramayu

Copyright© 2025

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Internasional
  • Hukum
  • Sosial Budaya
  • Keamanan
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Daerah
  • CEK FAKTA

© 2025 Tribratanews Polda Jabar - Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang.