Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dua patung dewa berusia 400 tahun dari Vihara Dewi Welas Asih dan mengembalikannya pada Jumat (24/1/2025).
Pengembalian patung bersejarah ini dilakukan melalui prosesi upacara yang khidmat di vihara tersebut, dihadiri oleh berbagai pejabat penting.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa tiga pelaku yang merupakan satu keluarga, yakni M (83), E (33), dan A (44), telah ditangkap di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Rabu (22/1/2025).
Ketiga pelaku, termasuk E yang tengah hamil tiga bulan dan A yang berprofesi sebagai dokter, mengaku mengambil patung tersebut untuk keperluan ibadah di rumah, bukan untuk diperjualbelikan.
“Modus mereka mengambil patung untuk kebutuhan ibadah di rumah, bukan untuk diperjualbelikan,” jelas AKBP Eko Iskandar.
Kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan atas permintaan pengurus vihara, sebuah keputusan yang diapresiasi oleh berbagai pihak.
Yanto, pengurus Vihara Dewi Welas Asih, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polres Cirebon Kota atas kecepatan dan keefektifan dalam mengungkap kasus ini.
“Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian atas pengungkapan yang cepat. Kami sepakat menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan,” ujarnya.
Penjabat Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi, juga memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Cirebon Kota. “Pengembalian patung ini menjadi bukti kerja keras Polres Cirebon Kota sekaligus kado istimewa menjelang perayaan Imlek,” ucapnya.
Prosesi pengembalian patung dihadiri oleh Dandim 0614/Kota Cirebon Letkol Inf Saputra Hakki, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman, Kasi Humas AKP M. Aris Hermanto, dan pejabat lainnya.
Dengan telah kembali patung-patung tersebut, diharapkan umat Buddha di Cirebon dapat merayakan Imlek dengan lebih tenang dan penuh sukacita.